Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per April 2022, Restrukturisasi Kredit Perbankan Mencapai Rp 606,39 Triliun

Kompas.com - 02/06/2022, 06:36 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa berlaku kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 kurang dari satu tahun lagi. Sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kebijakan relaksasi itu akan berakhir pada akhir Maret 2023.

Meskipun batas waktu pemberlakuan kebijakan itu akan segera berakhir, OJK mencatat, sampai dengan April 2022 nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 perbankan masih mencapai Rp 606,39 triliun. Nilai itu sebenarnya terus menurun dari waktu ke waktu.

Berdasarkan data OJK, nilai restrukturisasi kredit perbankan pada April 2022 mengalami penurunan sekitar 3,7 persen dari bulan sebelumnya yakni sebesar Rp 630,11 triliun.

Baca juga: Restrukturisasi Kredit Terus Turun, Bos OJK Tetap Minta Perbankan Percepat Pencadangan

"Proyeksi sementara di bulan April ini kredit restructuring karena Covid itu masih ada Rp 606,39 triliun," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (31/5/2022).

"Ini sudah lebih rendah jauh dari angka pertama yang mencapai titik tertinggi hampir Rp 1.000 triliun di 2020," tambahnya.

Wimboh meyakini, tren penurunan itu akan berlanjut, selaras dengan penyaluran kredit yang terus meningkat. Asal tahu saja, per April kemarin penyaluran kredit perbankan mengalami pertumbuhan sebesar 9,1 persen secara tahunan (year on year/yoy).

"Kami harapkan (restrukturisasi kredit) ini secara gradual akan turun dan tentunya nanti pada satu titik kami normalkan," ujarnya.

Baca juga: Restrukturisasi Kredit Perbankan Kian Melandai, Tanda Perekonomian Mulai Pulih?

Meskipun demikian, OJK tetap meminta perbankan untuk melakukan pencadangan, guna meminimalisir dampak normalisasi kredit tersebut. OJK mencatat, nilai pencadangan perbankan terus meningkat, di mana per Maret mencapai Rp 116,2 triliun atau setara 18,44 persen nilai restrukturisasi kredit.

"Kami harapkan pada akhirnya, perbankan tidak mengalami yang kita sebut cliff effect pada saat dinormalkan," kata Wimboh.

Adapun untuk industri perusahaan pembiayaan, OJK juga mencatat nilai pembiyaan yang direstrukturisasi kian menurun. Per April, nilai pembiayaan yang direstrukturisasi tinggal menyisakan Rp 28,72 triliun.

Walaupun nilainya terus menyusut, perusahaan pembiayaan diminta untuk terus melakukan pencadangan. Tercatat nilai pencadangan perusahaan pembiayaan saat ini mencapai 98,37 persen dari total restrukturisasi pembiayaan.

Baca juga: Restrukturisasi Kredit Turun, OJK Minta Perbankan Tetap Lakukan Pencadangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com