Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi di Garuda Indonesia, Ini Kata Erick Thohir

Kompas.com - 27/06/2022, 16:50 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia, yaitu mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, penyelidikan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola perusahaan dan Kementerian BUMN atau disebut program bersih-bersih BUMN.

"Program bersih-bersih BUMN tadi yang disampaikan Pak Jaksa Agung ini bukan program seperti istilahnya kita hanya ingin menangkap, tetapi yang terpenting bagaimana program ini kita memperbaiki sistem yang ada," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Kasus Korupsi Garuda Indonesia Rugikan Negara hingga Rp 8,8 Triliun

Menurut Erick Thohir, kasus korupsi hampir setiap tahun terjadi namun hal ini tidak bisa dibiarkan. Untuk itu pemerintah perlu memperbaiki sistem yang rusak tersebut agar dapat meminimalisir kasus korupsi di badan BUMN.

"Program ini juga bukan hanya program penangkapan, tapi bagaimana program ini bisa menyelamatkan, merestrukturisasi, dan sebuah solusi yang baik untuk kita semua," ucapnya.

Dia mengatakan, kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia dapat diusut dengan adanya kolaborasi antar institusi pemerintah, dalam hal ini Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ini adalah bukti bagaimana kita kalau mau berkolaborasi dengan baik sesama institusi pemerintah dan tentu dikelola secara profesional dan transparan kita bisa menghasilkan sesuatu yang baik buat negara dan bangsa ini," tuturnya.

Baca juga: Garuda Indonesia Terhindar dari Pailit, Pemerintah Siapkan Suntikan Dana

Diberitakan sebelumnya, Kejagung melaporkan kerugian negara akibat kasus korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencapai Rp 8,8 triliun.

Kerugian tersebut akibat pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR 72-600 yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan BUMN.

Adapun kerugian juga terjadi akibat para tersangka tidak menerapkan prinsip business judgment rule, sehingga mengakibatkan performance pesawat selalu mengalami kerugian saat dioperasikan.

Oleh karena kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia tersebut, Kejagung menetapkan Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di Garuda Indonesia.

Kedua tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Kendati demikian, Kejagung tidak melakukan penahanan karena kedua tersangka tengah menjalani hukuman pidana dalam kasus yang ditangani KPK.

Emirsyah Satar kini tengah ditahan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat akibat terjerat kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

Diketahui, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan tersangka lain, yaitu Vice President Strategic Management PT Garuda Indonesia periode 2011-2012, Setijo Awibowo, Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda Indonesia periode 2009-2014, Agus Wahjudo, dan VP Vice President Treasury Management Garuda Indonesia periode 2005-2012 Albert Burhan.

Baca juga: Ini 3 Alasan Putusan Homologasi PKPU Garuda Indonesia Ditunda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com