Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Sawit Minta Kebijakan DMO dan DPO Dihapus, Ini Alasannya

Kompas.com - 29/06/2022, 19:28 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Petani sawit mendesak pemerintah untuk menghapuskan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). Sebab, kebijakan DMO dan DPO serta flush out (FO) ini dinilai menjadi penyebab lambatnya ekspor CPO dan anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit.

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan, saat ini harga rata-rata TBS berada di kisaran Rp 845 per kg untuk petani nonmitra dan Rp 1.441 per kg untuk petani mitra. Harga TBS bagi petani yang bermitra dengan produsen sawit ini pun masih berada di bawah harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan.

"Begitu tragisnya nasib petani sawit saat ini, hari demi hari (harga TBS) terus berkurang," kata dia dalam keterangannya, Rabu (19/6/2022).

Baca juga: Sediakan Minyak Goreng Murah, Produsen Bisa Dapat Kuota Ekspor 5 Kali Lipat

Gulat menjelaskan selama ini mekanisme perhitungan harga TBS di Indonesia tidak pernah menggunakan komponen biaya produksi atau harga pokok produksi (HPP), melainkan dengan melihat hasil tender internasional di Rotterdam, yang kemudian ditender di dalam negeri.

"Harga tender di dalam negeri sangat mencengangkan yaitu hanya Rp 8.000, sedangkan harga tender CPO internasional itu mencapai Rp 20.400," tutur dia.

Menurut Gulat, perbedaan harga TBS di dalam negeri dan internasional ini disebabkan oleh sejumlah aturan yang ditetapkan pemerintah seperti DMO dan DPO.

Baca juga: Kemenko Marves: Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi untuk Cegah Penimbunan

Oleh sebab itu, petani berharap pemerintah segera menghapuskan beban yang selama ini membuat harga TBS petani anjlok. Setidaknya, ada dua beban yaitu DMO dan DPO yang bisa segera dihapuskan agar bisa kembali mengerek harga TBS petani di dalam negeri.

"Jadi kalau dibilang anjloknya harga TBS itu karena apa? ya karena beban-beban tadi. Kalau untuk BK (Bea Keluar) dan PE (Pungutan Ekspor) kami setuju tetap dilanjutkan. Tapi kalau untuk yang 3 beban (DMO, DPO dan FO) itu harus dihapus," tutup dia. (Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi)

Baca juga: Ini Hadiah untuk Produsen Minyak Goreng yang Ikut Program Minyakita

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Harga TBS Jatuh, Petani Sawit Minta Kebijakan DMO dan DPO Dihapus

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Earn Smart
Literasi Keuangan yang Terlupakan

Literasi Keuangan yang Terlupakan

Whats New
Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Whats New
Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

BrandzView
Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com