BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Gotrade

Gotrade Sudah Legal di Indonesia, Saham Emiten Ternama Negeri Paman Sam Kini Bisa Dibeli mulai dari 1 Dollar AS

Kompas.com - 30/06/2022, 18:26 WIB
Hotria Mariana,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Akses investasi yang kian terbuka membuat investor Tanah Air semakin mudah untuk membenamkan modal, termasuk pada instrumen saham perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat (AS).

Minat investor Tanah Air pada pasar saham AS sebenarnya bukan hal baru. Hal ini pun didukung beragam faktor. Salah satunya, pasar global dianggap memiliki peluang lebih menarik, baik secara dividen maupun capital gain.

Risiko berinvestasi di pasar saham AS pun cenderung rendah. Investor tidak perlu khawatir nilai aset akan berkurang akibat fluktuasi nilai tukar.

Selain itu, pasar saham AS juga diisi oleh emiten yang bukan “kaleng-kaleng”, seperti Google, Apple, dan Tesla. Apalagi, pembelian saham bisa dilakukan secara in fraction atau pecahan.

Meski begitu, investor tetap wajib berhati-hati dalam memilih kustodian. Pastikan broker yang dipilih memenuhi aspek legalitas, baik secara operasional maupun produk.

Baca juga: Hadir di Indonesia, Gotrade Siap Bantu Investor untuk Investasi Langsung ke Pasar Saham AS

Perlu diketahui, kegiatan perdagangan produk finansial dapat tunduk terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bergantung pada jenis produknya.

OJK mengawasi dan mengatur sektor pasar modal untuk perdagangan efek atau sekuritas, termasuk saham, obligasi, dan reksadana.

Sementara itu, Bappebti yang berada di bawah Kementerian Perdagangan mengawasi perdagangan kontrak berjangka dan komoditi.

Selain legalitas, investor juga mesti logis dalam menilai keuntungan yang ditawarkan perusahaan investasi. Jangan tergiur dengan iming-iming untung dalam waktu cepat. Sebab, investasi pada dasarnya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menghasilkan cuan.

Jika perusahaan menjanjikan imbal balik melebihi bunga yang diberikan perbankan, apalagi tanpa risiko, investor sebaiknya waspada.

Salah satu broker di Indonesia yang telah mengantongi izin Bappebti adalah PT Valbury Asia Futures (VAF) dengan nomor 184/BAPPEBTI/SI/II/2003. Reputasinya sebagai pelopor pasar kontrak berjangka di Tanah Air pun baik.

Terbaru, VAF menggandeng perusahaan platform investasi saham asal AS, Gotrade, untuk menghadirkan layanannya di Indonesia. Kemitraan keduanya turut melibatkan PT Jakarta Futures Exchange (JFX) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dengan peluncuran aplikasi Gotrade, investor Indonesia kini berkesempatan mengakses saham dari emiten-emiten ternama AS di New York Stock Exchange (NYSE) atau Wall Street dan National Association of Securities Dealers Automated Quotations (NASDAQ).

Contohnya, Tesla, Apple, Google, dan Netflix. Bahkan, saham perusahaan tersebut bisa dibeli mulai dari 1 dollar AS lewat platform itu.

Gotrade sendiri didirikan pada 2019 oleh Rohit Mulani, Norman Wanto, dan David Grant dengan misi menghadirkan investasi saham yang menyenangkan, adil, dan sederhana untuk semua orang di mana saja.

Pada 2021, Gotrade mendapatkan investasi seed-round sebesar 7 juta dollar AS dari Localglobe dan Social Leverage yang merupakan investor awal Robinhood. Tak lama setelah itu, tepatnya pada Selasa (5/4/2022), platform investasi ini mengumumkan mendapat pendanaan seri A sebesar 15,5 juta dollar AS.

Selain itu, perusahaan tersebut juga mendapat dukungan dari investor lokal, seperti Kevin Aluwi dan super-angel Arya Setiadharma.

Lalu setelah mendapat izin dari Labuan Financial Services Authority of Malaysia, Gotrade meluncurkan platformnya dengan sistem undangan (invite-only) pada Maret 2021 dan diikuti oleh peluncuran secara global pada September 2021.

Hanya dalam 6 bulan sejak peluncuran produk globalnya, Gotrade telah mengumpulkan ratusan ribu pengguna di seluruh dunia.

Rohit membeberkan alasan Gotrade melebarkan sayap ke Indonesia. Menurutnya, mayoritas skema perdagangan saham asing di Indonesia masih berbiaya tinggi dan tidak sederhana. Investor ritel acapkali dibebani biaya tersembunyi yang dapat mengurangi keuntungan dari portofolio investasi. Selain itu, produk finansial masih didominasi reksa dana dan emas.

Lewat kemitraannya bersama VAF, Rohit berharap, dapat meningkatkan kesadaran dan inklusivitas investasi di Indonesia.

“Bersama VAF, kami yakin Gotrade Indonesia dapat menjadi solusi bagi mereka yang ingin berinvestasi dengan harga wajar dan terjangkau,” tuturnya.

Skema perdagangan

Kerja sama antara Gotrade, VAF, JFX, dan Kliring Berjangka Indonesia diselenggarakan melalui skema Penyaluran Amanat ke Bursa Berjangka Luar Negeri (PALN) yang memberikan akses ke pasar saham AS secara penuh melalui kontrak berjangka berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 1 dan 2 Tahun 2022.

Dengan kata lain, semua perdagangan di Gotrade Indonesia menghasilkan kontrak antara pengguna platform dan VAF. Perdagangan saham sendiri dilakukan melalui Alpaca Securities LLC, broker-dealer berlisensi Financial Industry Regulatory Authority (FINRA) di AS.

Untuk diketahui, perdagangan saham terjadi secara real-time dan dieksekusi pada National Best Bid and Offer sesuai dengan peraturan Securities and Exchange Commission AS. Gotrade tidak menambahkan spread apa pun pada harga ini.

Saat perdagangan dieksekusi langsung di AS, semua kontrak di Gotrade sepenuhnya dijamin oleh saham riil yang dipegang di negara tersebut.

Itu berarti, saham nyata yang dimiliki pengguna Gotrade dipegang oleh Valbury sebagai broker lokal dalam akun pialang terpisah di Alpaca Securities LLC. Seluruh skema perdagangan ini diawasi oleh Bappebti.

Gotrade tidak menawarkan leverage kepada pengguna. Perusahaan justru meneruskan dividen yang diterima Valbury dari Alpaca Securities LLC kepada pengguna secara langsung, dengan dikurangi pajak dividen sebesar 15 persen yang dipotong oleh Inland Revenue Service.

Usung transparansi

Gotrade mengklaim bahwa pihaknya tidak membebani investor dengan biaya tersembunyi karena transaksi terpublikasi. Hal Ini sesuai dengan misi perusahaan untuk membawa transparansi ke industri investasi Indonesia.

Selain itu, Gotrade tidak mengambil komisi dari perdagangan. Perusahaan hanya mengenakan biaya sebesar 0,11 dollar AS untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya pelaporan transaksi pada JFX senilai 0,02 dollar AS per perdagangan.

Adapun pendapatan Gotrade sebagai platform perdagangan berasal dari biaya 1,20 persen per transaksi foreign exchange (forex) yang dilakukan pengguna.

Perkuat formasi internal

Untuk memperkuat formasi internal, Gotrade menunjuk Komisaris Utama Valbury Group Andrew Haryono sebagai salah satu pendiri perusahaan.

“Andrew telah terlibat sejak awal 2019 dan berperan penting dalam kesuksesan Gotrade,” kata Rohit.

Selain menunjuk co-founder baru, Gotrade juga mengumumkan CEO Charles Schwab Singapura David Grant, mantan mitra firma hukum ternama asal Malaysia Zaid Ibrahim and Co Tan Hui Lynn, dan Financial Controller Asia Pasifik Oanda Jeremy Ng masuk ke dalam formasi perusahaan.

Direktur Utama (Dirut) KBI Fajar Wibhiyadi berharap, kemitraan yang terjalin antara pihaknya, Gotrade, VAF, dan JFX dapat menjadi katalisator positif bagi iklim investasi Tanah Air.

“Selain itu, kami juga berharap, VAF bisa duduk bersama pemangku kepentingan untuk memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat terkait investasi saham AS. Sebagai lembaga kliring, KBI akan menjalankan peran Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi sesuai regulasi,” tutur Fajar.


komentar di artikel lainnya
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com