JAKARTA, KOMPAS.com – Cara bayar pajak motor bisa dilakukan dengan berbagai metode. Pemilik kendaraan bisa bayar pajak motor di Indomaret atau Alfamart terdekat.
Adanya cara bayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart tentu memudahkan masyarakat yang ingin menunaikan kewajibannya. Pemilik kendaraan kini tidak perlu lagi mengantre di loket Sistem Administrasi Manunggal Satu (Samsat).
Cara bayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart pun cukup mudah dilakukan. Anda hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan serta uang tunai untuk membayar pajak motor di Indomaret atau Alfamart.
Baca juga: Syarat dan Harga Franchise Indomaret 2022 serta Cara Daftarnya
Setelah bayar pajak motor di Indomaret atau Alfamart, pemilik kendaraan akan mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran secara elektronik (e-TBPKP). Sehingga wajib pajak tidak perlu ke Samsat Induk untuk mencetak TBPKP.
Seperti diketahui, pajak kendaraan bermotor dibayarkan bersamaan dengan perpanjang STNK satu tahunan. Karena itu, pemilik kendaraan wajib mengetahui tanggal perpanjang STNK tahunan supaya tidak terlambat bayar pajak motor.
Pasalnya, jika terlambat bayar pajak motor, pemilik kendaraan akan dikenakan denda yang besarannya sesuai peraturan pemerintah daerah setempat.
Baca juga: Mentan SYL Minta Seluruh Petugas Lapangan Awasi Ketat Kasus PMK di Bali
Lalu, bagaimana cara bayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart? Simak penjelasannya berikut ini.
Sebelum bayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart, simak beberapa dokumen persyaratan berikut ini:
Baca juga: Apa Itu Resesi Ekonomi: Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya
Selain itu, batas waktu maksimal penukaran struk pembayaran adalah 30 hari. Apabila tidak dilakukan pengesahan STNK di Kantor Samsat terdekat, maka kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.
Dikutip dari laman samsatsurabayatimur.dipendajatim.go.id, berikut ini adalah tahapan atau cara bayar pajak motor di Indomaret:
Baca juga: OJK Larang Pemasaran Saham dan Obligasi dari Aplikasi Luar Negeri
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.