BADUNG, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengupayakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tetap ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Pasalnya, beberapa pihak mengkhawatirkan pemerintah akan mengurangi subsidi BBM lantaran harga minyak dunia melonjak tajam.
Dia mengatakan, selama pandemi Covid-19 pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga APBN di tengah guncangan-guncangan yang terjadi.
Baca juga: Curhat Sri Mulyani Kelola Keuangan Negara: Cobaan Silih Berganti, Godaan Selalu Ada...
Hal ini agar APBN dapat menjadi instrumen yang menjaga rakyat dan ekonomi, sekaligus menjaga kesehatan APBN itu sendiri. Oleh karenanya, tahun berikutnya pun sikap pemerintah akan tetap sama terhadap APBN.
"Itu selalu. Kita cari keseimbangan antara menjaga rakyat, menjaga perekonomian, dan menjaga APBN. Tahun depan juga sama," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers di Bali, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Sri Mulyani Tunggu Waktu yang Tepat untuk Terapkan Pajak Karbon
Dia menjelaskan, besaran subsidi yang ada di APBN tergantung pada harga minyak dari pasar global. Oleh karenanya, untuk menentukan besaran subsidi BBM, pemerintah akan melihat prediksi harga minyak dunia dan komoditas di tahun depan.
Sementara saat ini sangat sulit untuk memprediksi situasi dan kondisi pasar energi di tahun depan, lantaran terdapat berbagai hal yang menyebabkan harga minyak dunia dapat berubah sewaktu-waktu.
"Apalagi dalam situasi yang luar biasa sangat dinamis ini semua forecast kita lihat dan kita tanya semua ahli gimana sih kira-kira situasi pasar energi tahun depan. Karena ini menyangkut juga perang, enggak ada yang tahu perangnya selesai kapan. Jadi forecasting ini menjadi sesuatu yang sangat challenging pada saat sekarang ini," jelasnya.
Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Nasib Ekonomi RI Tak Akan seperti Sri Lanka
Besaran subsidi yang akan dianggarkan dalam APBN juga bergantung pada pergerakan harga minyak internasional dan dalam negeri.
"Pertanyaannya di dalam negerinya akan tetap sama atau tidak? Kalau tetap sama seperti sekarang berarti konsekuensinya subsidinya kita itung, perbedaan tadi dikalikan berapa jumlah konsumsinya. Nah ini yang disiapkan di dalam UU RUU APBN 2023," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.