PROBLEMATIK tenaga honorer kembali mengemuka setelah terbitnya keputusan pemerintah yang tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah memastikan akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023 dan akan menentukan nasib 400.000 tenaga honorer, yang 120.000 di antaranya merupakan tenaga pendidik, sekitar 4.000 tenaga kesehatan, dan sekitar 2.000 tenaga penyuluh.
Isu panas penghapusan tenaga honorer bukan pertama kali terjadi. Setidaknya pascapemberlakuan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, keberadaan honorer semakin menjadi tanda tanya.
Sebab UU ASN hanya merumuskan dua jenis hubungan kerja pegawai pemerintah, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sedangkan kedudukan tenaga honorer tak kunjung diatur dasar hukumnya hingga menyebabkan ketidakjelasan status dalam sistem kepegawaian negara.
Selama ini, keberadaan tenaga honorer kerap kali membawa dilema kebijakan. Bila berkaca dari sisi regulasi, jelas tenaga honorer tidak lagi dimasukkan dalam skema kepegawaian pemerintah.
Namun dalam proses implementasi di lapangan, aturan tersebut masih jauh dari panggang api.
Mayoritas instansi, khususnya di daerah tetap saja membuka keran penerimaan tenaga honorer lantaran jerat kebutuhan organisasi untuk menutupi beban kerja yang tidak bisa dilaksanakan seluruhnya oleh ASN.
Cita-cita reformasi birokrasi salah satunya bermuara pada upaya mewujudkan aparatur sipil negara yang berkualitas dan berdaya saing.
Langkah pencapaiannya dilakukan dengan menerapkan proses manajemen ASN dengan baik dan konsisten, termasuk penguatan pada aspek perencanaan dan pengadaan ASN di lingkup pemerintahan.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.