Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Sebut 17 Subsektor Ekraf Bisa Jadi Jaminan Utang ke Bank, Apa Saja Syaratnya?

Kompas.com - 25/07/2022, 08:07 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Juli lalu. Dalam aturan ini terdapat 17 subsektor ekonomi kreatif yang bisa menjadi syarat pinjaman melalui bank, termasuk konten YouTube.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha di bidang ekonomi kreatif agar dapat mengembangkan produk/karya yang dihasilkan.

“Ada angin segar bagi para pelaku usaha industri kreatif, khususnya di sektor musik dan film. Jadi, melalui sertifikat Hak Kekayaan Intetektual (HAKI), para pekerja kreatif bisa mendapatkan modal usaha. Sekarang, produk kekayaan intelektual (lagu dan film) bisa dijadikan objek jaminan utang ketika meminjam uang, loh,” kata Sandiaga dikutip dari laman Instagram, Senin (25/7/2022).

Baca juga: OJK Masih Kaji Kelayakan Konten YouTube Jadi Jaminan Utang ke Bank

Sandiaga mengatakan, upaya ini sebagai wujud dukungan pemerintah dalam mendorong kemajuan ekonomi dan menciptakan lebih banyak potensi lapangan kerja.

Dalam Perpres tersebut tertulis, pemerintah memfasilitasi skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektuan melalui lembaga keuangan non bank bagi pelaku ekonomi kreatif.

“Ada 17 subsektor ekonomi kreatif di Indonesia yang dapat dijadikan sebagai jaminan utang, seperti kuliner, fesyen, kria, arsitektur, desain produk, desain interior, musik, seni rupa, periklanan, penerbitan, film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, aplikasi, pengembang permainan, TV dan Radio, dan seni pertunjukan,” jelas Sandiaga.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, kebijakan konten Youtube bisa jadi jaminan bank ini merupakan bagian dari fasilitas skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

"Jadi kalau kita mempunyai sertifikat kekayaan intelektual, atau merek kah, atau hak cipta kah, hak cipta lagu kah, kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke Youtube (konten Yuotube jaminan bank). Kalau sudah jutaan viewers, itu sertifikatnya sudah mempunyai nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang kita bisa gadaikan di bank," kata Yasonna.

Sementara Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh kemajuan industri kreatif di Indonesia, dalam hal ini konten Youtube bisa jadi jaminan bank. Namun, aturan ini masih perlu beberapa penyempurnaan lagi.

"BRI menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Namun masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam penerapan dan infrastruktur-nya, di antaranya seperti metode penilaian terhadap aset, metode pengikatan aset, teknis pelaksanaan eksekusi, dan sebagainya." Ujar Aestika.

Adapun beberapa persyaratan pengajuan pembiayaan berbasis produk kekayaan intelektual untuk mengajukan pinjaman, antara lain:

1. Karya harus tercatat atau terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.

2. Kayra sudah dikelola, baik secara mandiri dan atau dialihkan haknya kepada orang lain.

3. Mengisi proposal pembiayaan dengan mencantumkan usaha ekonomi kreatif yang terdaftar.

4. Memiliki perikatan terkait kekayaan intelektuan produk ekonomi kreatif

5. Karya dapat dibuktikan dengan surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual.

Baca juga: Apa Benar Bank Mau Terima Jaminan Utang dari Konten Youtube? Begini Kata BRI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com