Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikasi Investasi Ajaib Alami Gangguan, Ini Kata Manajemen

Kompas.com - 10/08/2022, 14:34 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi investasi dari PT Ajaib Teknologi Indonesia (Ajaib) mengalami gangguan sejak pagi tadi. 

Direktur Utama PT Ajaib Sekuritas Asia Anna Lora mengatakan, gangguan disebabkan oleh partner pihak ketiga. Namun demikian, saat ini gangguan telah teratasi.

"Saat ini seluruh layanan telah beroperasi normal. Ajaib memastikan seluruh dana dan portofolio pengguna tetap aman," kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (10/8/2022).

Ia menambahkan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan partner pihak ketiga untuk memastikan hal tersebut tidak terjadi lagi.

Baca juga: Resmi Melantai di Bursa, Saham Perusahaan Buah-Sayur Ini Langsung Naik 24,74 Persen

Ajaib secara aktif menerapkan dan memperbarui berbagai fitur keamanan. Tujuannya, agar pengguna dapat terus bertransaksi secara aman dan nyaman sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna.

"Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, pengguna Ajaib dapat menghubungi Customer Service Ajaib di email support@ajaib.com," jelas dia.

Hari ini, diketahui aplikasi investasi Ajaib mengalami gangguan sejak pagi sebelum open market. Berdasarkan pantauan, aplikasi Ajaib masih belum dapat diakses sampai pukul 12.25 WIB.

"Mohon diperhatikan. Saat ini sedang terjadi gangguan dari pihak ketiga, transaksi saham mungkin tidak dapat diakses," demikian tertulis dalam notifikasi yang muncul dari aplikasi Ajaib.

Baca juga: Ajaib Dukung Aplikasi Simulasi Trading BEI untuk Edukasi Investor Pemula

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com