Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Klaim Sukses Kendalikan Harga Minyak Goreng Jadi Rp 13.000

Kompas.com - 12/08/2022, 14:37 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengklaim harga minyak goreng curah kemasan sederhana rata-rata saat ini sudah berada pada angka Rp 14.000 per liter di seluruh Indonesia, bahkan Rp 13.000 per liter di Jawa.

"Alhamdulillah rata-rata nasional sudah Rp 14.000 per liter. Di Jawa dan Bali minyak curah atau kemasan sederhana rata-rata Rp 13.000 per liter. Sedangkan, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi sebagian harganya Rp14.000, bahkan ada yang Rp13.500 per liter," kata Zulkifli dikutip dari Antara, Jumat (12/8/2022).

Ia mengungkapkan harga minyak goreng kemasan sederhana yang kini masih terbilang tinggi hanya ada di wilayah timur Indonesia, yakni Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua dengan harga berkisar Rp 17.000 sampai Rp 19.000 per liter.

Menurutnya, ongkos logistik yang mahal menjadi penyebab masih tingginya harga minyak goreng kemasan di beberapa wilayah tersebut.

Baca juga: Mengenal Perbedaan CEO, COO, CFO, CTO, dan CMO di Perusahaan

"Oleh karena itu diperlukan bantuan intervensi. Saya terima kasih kepada Menteri Perhubungan, kita pakai jalur tol laut. Dengan (tol laut) ini, maka transportasi (minyak goreng) itu menjadi lebih ringan," ujar Zulkifli.

Kementerian Perdagangan hari ini telah mengirimkan 1,3 juta liter minyak goreng kemasan sederhana ke wilayah timur Indonesia untuk menstabilkan harga terkhusus di daerah Papua, Papua Barat, Maluku, Kupang, Merauke, dan Timika.

Zulkifli berharap kegiatan yang dilakukan hari ini dapat menjadikan harga minyak goreng curah di wilayah timur Indonesia menjadi Rp 14.000 per liter.

Pemerintah memproduksi minyak goreng kemasan sederhana dengan merek dagang MinyaKita agar bisa terdistribusi hingga ke warung-warung kelontong, pasar tradisional, minimarket, hingga supermarket di seluruh Indonesia.

MinyaKita merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia.

Baca juga: Bedanya Kantor Pajak KPP Pratama, KPP Madya, dan KPP Wajib Pajak Besar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com