Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meterai Elektronik Palsu Merebak, Simak Modus dan Cara Cek Keasliannya

Kompas.com - 12/08/2022, 16:33 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perum Peruri mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap adanya meterai elektronik (e-meterai) palsu. Adapun, meterai elektronik yang dijual adalah palsu atau sudah pernah digunakan oleh orang lain sebelumnya.

Adanya penjual e-meterai palsu ini jelas merugikan pembeli dan negara karena meterai elektronik merupakan suatu tanda pembayaran pajak atas dokumen elektronik.

Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki menjelaskan, modus yang digunakan penipu adalah dengan cara meminta dokumen yang akan dibubuhkan meterai elektronik dalam format word.

Baca juga: Dampak PPN 11 Persen dan Bea Materai Rp 10.000 bagi Investor Reksa Dana

"Padahal, dokumen yang digunakan untuk dibubuhkan meterai elektronik hanya dapat berupa format pdf. Sehingga jika ada penjual meterai elektronik yang meminta dokumen dalam bentuk selain pdf, patut dicurigai bahwa meterai yang dijual tidak asli dan sebaiknya tidak untuk diteruskan," kata dia dalam siaran pers, dikutip Jumat (12/8/2022).

Ia menambahkan, pembelian e-meterai sebaiknya langsung melalui distributor resmi dari Peruri dan menghindari pembelian melalui e-commerce.

Beberapa distributor resmi yang terdaftar oleh Peruri di antaranya PT Peruri Digital Security, PT Finnet Indonesia, PT Mitra Pajakku, PT Mitracomm Ekasarana dan Koperasi Pegawai Swadharma.

"Selain melalui para distributor, masyarakat juga dapat membelinya melalui retailer resmi," imbuh dia.

Lebih lanjut, Fajar menyebut, berdasarkan PMK nomor 133 tahun 2021, harga meterai yang dijual melalui distributor sama dengan harga kopur yaitu senilai Rp 10.000 . Sedangkan, harga yang dijual oleh retailer dapat di atas maupun di bawah harga kopur sesuai dengan layanan yang ditawarkan.

Baca juga: Ini 4 Dokumen yang Dibebaskan dari Bea Materai Rp 10.000

Cara cek keaslian meterai elektronik

Para pengguna meterai elektronik juga diimbau agar melakukan validasi setelah melakukan pembelian meterai elektronik untuk memastikan produk yang dibeli adalah asli.

Cara mengecek keaslian meterai elektronik dapat dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya scan menggunakan aplikasi Peruri Scanner, mengklik gambar e-meterai pada aplikasi pdf reader atau menguploadnya pada website verifikasi pdf milik Peruri di https://verification.peruri.co.id/.

“Perkembangan teknologi digital sangat membantu kita dalam melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk dalam pembayaran pajak atas transaksi elektronik melalui pengenaan bea meterai. Tetapi kita harus tetap waspada karena pelaku kejahatan akan selalu ada," pungkas dia.

Baca juga: Cara Membeli Materai Rp 10.000 di Kantor Pos via Online

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com