Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 41 Resmi Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id

Kompas.com - 14/08/2022, 18:48 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 telah dibuka pada hari Minggu (14/8/2022). Informasi pembukaan pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 41 itu diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Bagi yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa langsung login Prakerja Gelombang 41. Caranya dengan login ke dasboard prakerja.go.id menggunakan email dan password akun yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Selanjutnya, klik "Gabung Gelombang" Kartu Prakerja Gelombang 41. Setelah itu, tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Prakerja Gelombang 41 di dashboard.

Baca juga: Pluang Dorong Literasi Finansial untuk Kaum Perempuan dalam Kongres IPPNU XIX

Sementara bagi yang belum punya akun, bisa segera mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 41 melalui laman resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/. Namun demikian, Anda harus memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja terlebih dahulu.

“Kesempatan Gabung Gelombang 41 udah dibuka nih Sob! Buat yang dari kemarin terus nanyain, manfaatkan kesempatan ini ya jangan sampai kelewatan waktunya! Sobat Kartu Prakerja yang belum mendaftar, segera lakukan pendaftaran di website prakerja.go.id supaya bisa segera gabung di gelombang kali ini!,” tulis unggahan tersebut.

Syarat daftar Kartu Prakerja

Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 yang harus dipenuhi pendaftar adalah sebagai berikut:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Ada Pekerjaan Pemeliharaan Ruas Tol Jagorawi Lagi, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Cara buat akun Prakerja

Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 41 dapat dilakukan melalui laman resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Untuk daftar Kartu Prakerja, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu. Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara membuat akun Kartu Prakerja:

  • Buka browser di HP atau laptop Anda.
  • Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  • Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
  • Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar.
  • Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.

Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.

Baca juga: Jokowi Klaim Stok Beras 10,2 Juta Ton dan 3 Tahun Belum Impor

Cara Daftar Kartu Prakerja

Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja. Berikut langkah-langkahnya:

  • Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir,
  • Klik “Lanjutkan”’
  • Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai,
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar,
  • Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP,
  • Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP,
  • Klik “Kirim”,
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”,
  • Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda,
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.
  • Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
  • Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar Klik "Mulai Tes"
  • Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang
  • Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung"
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
  • Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
  • Tahap pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 selesai

Pantau dashboard secara berkala untuk mengetahui pengumuman seleksi lolos Kartu Prakerja Gelombang 41.

Baca juga: Mengenal Tanaman Sorgum, Pengganti Gandum asal Afrika Idaman Jokowi

Nah, itulah informasi seputar cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 di laman https://www.prakerja.go.id/. Bagi yang sudah memiliki akun Prakerja, bisa langsung login Prakerja Gelombang 41 di laman www.prakerja.go.id/login

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 telah dibuka pada hari Minggu (14/8/2022)Tangkapan layar website Prakerja Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 telah dibuka pada hari Minggu (14/8/2022)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com