Dalam prosesnya, lelang tersebut kerap mengalami gagal lelang ataupun putus kontrak. Penyebab paling banyak adalah keterlambatan jadwal pelaksanaan lelang meskipun ada aturan lelang/kontrak pengadaan dini.
Padahal, pengadaan barang/jasa memiliki porsi besar dari belanja modal dengan implikasi yang cukup signifikan terhadap perekonomian.
Persoalan selanjutnya adalah perubahan regulasi yang terkait dengan pengelolaan keuangan di daerah, seiring terjadinya transisi dari penggunaan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) menjadi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Pada masa transisi ini banyak pemerintah daerah yang mengeluhkan SIPD belum optimal dan mengalami kendala dalam pemakaiannya.
Dengan berbagai macam permasalahan yang ada berkenaan belanja pemerintah daerah, diperlukan formulasi solusi yang bisa menyasar persoalan dengan tepat.
Dapat dirinci beberapa pendekatan hal tersebut, sebagai berikut:
Pertama, perlu dilakukan pemetaan ulang atas kegiatan yang telah direncanakan. Dari identifikasi kegiatan tersebut apakah ada aktivitas yang bisa dilaksanakan sesegera mungkin untuk mengakselerasi penyerapan.
Proses ini tentu berhubungan erat dengan perencanaan. Dengan perencanaan yang tepat sasaran dan dilaksanakan dengan baik tanpa unsur hambatan seperti force majeure, maka penyerapan bisa terlaksana secara efisien dan merata.
Perlu juga dilakukan evaluasi berkala tidak hanya pada output-nya, tetapi juga terhadap outcome yang dicapai.
Kebanyakan outcome bersifat jangka panjang lebih dari satu tahun. Oleh karena itu evaluasi bisa dilaksanakan beberapa tahun setelahnya demi meningkatkan kualitas belanja.
Dengan meningkatkan kualitas keduanya maka akan tercipta pemerintah yang semakin akuntabel dan berperan langsung dalam pemulihan ekonomi untuk kepentingan publik.
Kedua, koordinasi dan komunikasi dengan unsur pengawas baik secara internal dengan Inspektorat ataupun secara eksternal dengan Kementerian Dalam Negeri dan unsur pengawas lainnya harus ditingkatkan dan dipererat.
Koordinasi yang optimal akan menyamakan persepsi soal aturan serta sistem dan aplikasi yang harus dipakai sehingga dapat memperlancar belanja di daerah.
Sehubungan dengan itu, peningkatan Sumber Daya Manusia juga perlu dilakukan selaras dengan peningkatan koordinasi.
SDM berkualitas tinggi akan menjadi penunjang dari program percepatan belanja daerah. Dengan pengetahuan yang memadai akan mempersingkat waktu yang dibutuhkan dan meminimalisir kesalahan secara administrasi.