JAKARTA, KOMPAS.com - Akun Instagram penasihat investasi, PT Jouska Finansial Indonesia, kembali aktif setelah "menghilang" sejak 2020.
Sejak Minggu (21/8/2022) kemarin, akun @jouska_id mengunggah sejumlah "story" berisikan penjelasan terkait duduk perkara yang dialami perusahaan.
Dalam salah satu unggahannya, Jouska mengaku tidak pernah dipanggil dan diperiksa oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku regulator pasar keuangan.
Baca juga: Akun Instagram Jouska Aktif Kembali, Satgas Waspada Investasi: Kami Akan Blokir
Merespons hal tersebut, Satgas Waspada Investasi (SWI) yang merupakan wadah koordinasi antar kementerian dan lembaga di mana di dalamnya terdapat OJK menyatakan, telah memanggil Jouska.
"Satgas Waspada Investasi sudah memanggil Jouska untuk menghentikan kegiatannya," ujar Ketua SWI, Tongam L. Tobing, kepada Kompas.com, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Muncul Lagi ke Publik, Ini 7 Pernyataan CEO Jouska
Lebih lanjut Ia bilang, pihaknya menyampaikan laporan informasi kasus tersebut ke Bareskrim Polri, karena Jouska diduga melakukan kegiatan penasihat investasi tanpa izin.
"Penyidikan dilakukan juga berdasarkan adanya laporan masyarakat ke Bareskrim," kata Tongam.
Karena sudah melakukan kegiatan penasihat investasi tanpa izin sesuai dengan ketentuan berlaku, Tongam menegaskan, kegiatan Jouska dilarang.
"Masyarakat dihimbau tidak akses atau ikut kegiatan entitas tersebut," ucap dia.
Baca juga: 41 Korban Tuntut Bos Jouska Ditahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.