Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro pada kesempatan tersebut mengatakan, pemanfaatan gas bumi sebagai jembatan menuju transisi energi nasional bersifat sangat strategis. Hal ini merujuk pada beberapa tahun terakhir dimana penemuan cadangan migas nasional didominasi oleh gas bumi.
Selain soal potensi tersebut, menurut dia, kebijakan yang diambil pemerintah untuk industri hulu harus dilihat secara lebih luas.
“Perlu diingat bahwa sektor hulu migas memiliki multiplier effect yang besar, sehingga nilai tambah yang ditimbulkan pun cukup besar dan signifikan bagi perekonomian nasional,” ungkapnya.
Sayangnya, menurut Komaidi, kebijakan di sektor ketenagalistrikan saat ini justru mengalami pergeseran dari pemanfaatan gas bumi sebagai sumber energi.
“Dalam roadmap transisi energi di sektor ketenagalistrikan yang terbaru, pemerintah cenderung lebih mengutamakan pemanfaatan EBT daripada gas bumi,” jelas dia.
Padahal, dari aspek regulasi, menurut Komaidi, pemerintah telah mendorong pemanfaatan gas bumi untuk pembangkit listrik dengan menetapkan kebijakan harga gas bumi tertentu.
Untuk itu, dia mendorong pemerintah bersama pelaku industri hulu dan pelaku industri hilir untuk duduk bersama guna menentukan kebijakan yang tepat bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor energi nasional.
Untuk diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, bauran energi utama yang ditetapkan sebagai berikut:
Dari target tersebut di atas, gas bumi menjadi sumber energi yang justru ditingkatkan target ketersediaannya dalam mendukung transisi energi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.