JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pabrik Gula Rajawali I dan PT Pabrik Gula Candi Baru sebagai anak usaha PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) selaku holding BUMN pangan Indonesia (ID Food) telah menerbitkan 16 resi gudang untuk gula kristal putih sesuai persetujuan Bappebti.
Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan, sejak menjadi program prioritas nasional pada 2006, pemerintah berupaya agar Sistem REsi Gudang (SRG) terus berkembang untuk dapat dimanfaatkan pelaku usaha.
“Data Bappebti per 25 Agustus 2022, penerbitan resi gudang untuk gula kristal putih di PT RNI saat ini mencapai 16 resi gudang. Total volume 10,05 ton senilai Rp 115,5 miliar dan 9 resi telah dibiayai BJB dengan nilai Rp 53 miliar,” ujar Didid dalam sambutannya pada acara Implementasi Sistem Resi Gudang Komoditas Gula yang diselenggarakan di Malang, Jawa Timur seperti yang dikutip Kompas.com lewat siaran resminya, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Bappebti Pastikan Token ASIX Milik Anang Hermansyah Tak Masuk 383 Kripto Terdaftar
Didid menuturkan, dengan SRG, komoditas dapat digunakan sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan tanpa agunan lain. Komoditas tersebut juga dapat menjadi akses pembiayaan yang dapat digunakan pelaku usaha komoditas dari hulu hingga hilir.
Didid juga mengatakan, pembiayaan yang diberikan tentunya dapat membantu likuiditas, baik untuk memperoleh harga yang lebih baik mupun meningkatkan skala usaha.
Kementerian Perdagangan dan kementerian/lembaga terkait telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pelaksanaan SRG secara nasional. Mulai dari pembangunan infrastruktur gudang, pemberian alat sarana prasarana penambahan nilai komoditas yang disimpan di gudang SRG, menyediakan sistem informasi sebagai wujud digitalisasi sistem perdagangan hingga memberikan pembekalan soft skill untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pemangku kepentingan SRG.
Menurut Didid, Kementerian Perdagangan menjembatani perluasan akses pasar dan pembiayaan produk yang dihasilkan dari gudang SRG.
Diharapkan implementasi SRG gula kristal putih ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan menjadi contoh terhadap pabrik gula dan komoditas lainnya di Indonesia.
“Kesuksesan SRG yang berjalan di suatu daerah dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, dukungan pemerintah pusat dan daerah serta lembaga SRG yang terlibat. Kedua, pengelola gudang yang mandiri dan profesional. Ketiga, dukungan infrastruktur pendukung. Keempat, terciptanya jaringan pemasaran. Kelima, kelembagaan petani/nelayan/peternak di lokasi gudang SRG,” ungkap Didid.
Melalui Permendag Nomor 14 Tahun 2021 tentang Barang dan Persyaratan Barang Yang Dapat Disimpan dalam Gudang SRG, pelaksanaan SRG telah mencakup 20 komoditas hingga saat ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.