Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Perokok Anak, Cukai Rokok Harus Dinaikkan?

Kompas.com - 29/08/2022, 14:20 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan cukai rokok dianggap akan berdampak berdampak besar untuk mengurangi prevalensi perokok anak di Indonesia.

Ketua Umum Komite Nasional Pengendalian Tembakau Hasbullah Thabrany mengatakan, target rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) untuk menurunkan prevalensi perokok anak masih cukup rendah.

"Ini membuktikan pemerintah masih takut-takut, tapi oke kita terima dulu. Target (prevalensi perokok anak) 8,7 persen turun dari 9,1 persen, tetapi dengan pertumbuhan penduduk (angka ini) masih tinggi," kata dia dalam konferensi pers, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Ini Alasan 59 Ormas Dukung Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Ia menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki, sejak Undang-undang Cukai dikeluarkan tahun 2022 sampai sekarang jumlah produksi dan konsumsi rokok naik lebih dari 100 miliar batang, meskipun telah dicanangkan kenaikan harga cukai.

"Artinya kenaikan cukai itu belum efektif, karena tujuan Undang-undang kenaikan cukai itu mengendalikan konsumsi agar menurun," imbuh dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, harga rokok yang mahal akan membuat anak-anak kesulitan menjangkau dan orang miskin tidak perlu lagi membeli rokok.

Baca juga: Kemenperin: KIta Berharap Kenaikan Cukai Rokok Ditunda

Kemudian, Hasbullan menyebut, banyak pejabat negara salah paham dengan kenaikan cukai rokok.

"Mereka menganggap cukai rokok adalah kontribusi industri rokok, sehingga mereka berpikir kalau kenaikan cukai rokok menyebabkan orang yang beli rokok jadi sedikit dan sumbangsih industri menurun," papar dia.

"Itu keliru, cukai rokok bukan sumbangan industri, tetapi cukai rokok adalah dana denda dari mereka yang hidupnya tidak sehat, anak-anak, dan orang miskin yang merokok," timpal dia.

Baca juga: Daya Beli Belum Pulih, Petani Tembakau Menjerit Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com