Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan Danasupra Erapacific

Kompas.com - 30/08/2022, 11:39 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan pembiayaan, PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) menyampaikan, perseroan telah menerima surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Presiden Direktur PT Danasupra Erapacific Tbk, Irianto Kusumadjaja mengatakan, perseroan telah menerima surat OJK terkait pencabutan izin usaha perusahaan pembiayaan pada tanggal pada pada 24 Agustus 2022.

"Dengan dicabutnya izin usaha, perseroan wajib menghentikan kegiatan usaha sebagai perusahaan pembiayaan," kata dia dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Luhut Minta BI dan OJK Terus Kembangkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik

Ia menambahkan, dengan pencabutan izin usaha sebagai perusahaan pembiayaan, perseroan dilarang menggunakan kata finance, pembiayaan dan atau kata yang mencirikan kegiatan pembiayaan dan kelembagaan syariah dalam nama perusahaan.

"Perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan," imbuh dia.

Selain itu, perusahaan wajib menyelesaikan hak dan kewajiban dengan seluruh pihak baik dengan seluruh debitor maupun seluruh kreditor.

Penyelesaian tersebut harus diselesaikan sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan yang telah dibuat serta sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, perseroan juga telah dikenakan sanksi pembekuan kegiatan usaha oleh OJK.

Baca juga: OJK Cabut Izin Perusahaan Modal Ventura PT Techno Venture Business Synergy

Dilansir dari Kontan, PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) mencatat rugi sebesar Rp 9,88 miliar di semester I-2022. Kerugian tersebut merupakan dampak sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena tak memenuhi syarat permodalan.

Sebagai informasi, PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) beralamat di Tower C Lantai 5, 18 Parc Place Sudirman Central Business District (SCBD) Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 - 53, Jakarta Selatan - 12190.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pelita Air Buka Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Sorong Setiap Hari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Sorong Setiap Hari, Simak Jadwalnya

Spend Smart
Sentil yang Ragukan Hilirisasi, Menteri Bahlil: Yang Bicara Itu Otaknya Keliru!

Sentil yang Ragukan Hilirisasi, Menteri Bahlil: Yang Bicara Itu Otaknya Keliru!

Whats New
Menanti Penyertaan Modal Negara untuk Pengalihan Polis Jiwasraya

Menanti Penyertaan Modal Negara untuk Pengalihan Polis Jiwasraya

Whats New
Boikot Produk Israel, Begini Dampaknya ke Indonesia

Boikot Produk Israel, Begini Dampaknya ke Indonesia

Whats New
Tuntaskan Pengalihan Polis Jiwasraya, IFG Life dapat Suntikan Dana Rp 1,45 Triliun

Tuntaskan Pengalihan Polis Jiwasraya, IFG Life dapat Suntikan Dana Rp 1,45 Triliun

Whats New
Luncurkan Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital 2030, Mendag Zulhas Yakin Ini yang Terbaik Se-ASEAN

Luncurkan Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital 2030, Mendag Zulhas Yakin Ini yang Terbaik Se-ASEAN

Whats New
Di Pelantikan Womenpreneur Hipmi, Mendag Zulhas: Perempuan Kunci Indonesia Maju

Di Pelantikan Womenpreneur Hipmi, Mendag Zulhas: Perempuan Kunci Indonesia Maju

Whats New
DAMRI Buka Rute Singkawang-Kuching Malaysia, Tarifnya Rp 300.000

DAMRI Buka Rute Singkawang-Kuching Malaysia, Tarifnya Rp 300.000

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini 7 Desember di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini 7 Desember di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Mengawali Pagi, IHSG dan Rupiah Melemah

Mengawali Pagi, IHSG dan Rupiah Melemah

Whats New
Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen ke Level Terendah sejak Juni 2023

Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen ke Level Terendah sejak Juni 2023

Whats New
Naik Rp 6.000 Per Gram, Cek Rincian Harga Emas Antam 7 Desember 2023

Naik Rp 6.000 Per Gram, Cek Rincian Harga Emas Antam 7 Desember 2023

Whats New
Malam Tahun Baru 2024, Jam Operasional LRT Palembang Diperpanjang hingga Pukul 01.00 WIB

Malam Tahun Baru 2024, Jam Operasional LRT Palembang Diperpanjang hingga Pukul 01.00 WIB

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 7 Desember 2023

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 7 Desember 2023

Spend Smart
Melihat Potensi Cuan di Balik Misi Keberlanjutan 'Green Energy'

Melihat Potensi Cuan di Balik Misi Keberlanjutan "Green Energy"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com