Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dompet Digital DANA Kini Bisa Dipakai di Thailand, Begini Caranya

Kompas.com - 31/08/2022, 22:21 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO & Co-Founder DANA Indonesia Vince Iswara mengatakan, saat ini pengguna aplikasi DANA yang melakukan perjalanan ke Thailand sudah dapat menikmati kemudahan pembayaran kepada beberapa merchant di Thailand seperti merchant Bangkok Bank.

Caranya, dengan cara memindai QR di merchant tersebut melalui aplikasi DANA.

Begitu pula turis Thailand yang datang ke Indonesia dan berbelanja di merchant QRIS DANA, sudah dapat melakukan pembayaran di merchant melalui aplikasi pembayaran Thailand miliknya.

Baca juga: BI Pastikan Biaya Transaksi QRIS Antarnegara Lebih Murah Dibanding Tarik Tunai di ATM Luar Negeri

"Kami menyambut baik kepercayaan yang diberikan Bank Indonesia kepada DANA, sebagai dompet digital pertama yang menerapkan QR Cross Border," kata dia dalam siaran pers, dikutip Rabu (31/8/2022).

Ia menambahkan, transaksi pembayaran lintas negara ini dimulai dengan resmi oleh Bank Indonesia (BI) dan Bank of Thailand (BoT) dengan melibatkan 76 penyedia jasa sistem pembayaran dari kedua negara.

Interkoneksi QR Code antar Indonesia dan Thailand ini diharapkan dapat menggerakan transaksi lebih tinggi lagi dalam membantu pertumbuhan sektor pariwisata dan UMKM.

“Selama ini peningkatan adopsi QRIS selalu kami dampingi dengan edukasi yang berkelanjutan, baik untuk UMKM maupun masyarakat umum di seluruh Tanah Air," ucap dia.

"Oleh karena itu, kami juga akan menerapkan hal yang sama yaitu edukasi bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk menyukseskan penggunaan QR Cross Border yang berkelanjutan,” pungkas Vince.

DANA menjadi penyedia jasa pembayaran nonbank pertama yang turut serta pada peluncuran implementasi pembayaran kode QR antarnegara, baik sebagai issuer maupun acquirer.

Baca juga: WNI Bisa Pakai QRIS di Malaysia Tahun Ini, di Singapura Tahun Depan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com