Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop-UKM Tengarai 8 Koperasi Bermasalah Alihkan Aset

Kompas.com - 05/09/2022, 07:09 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) menyatakan masih terdapat kendala dalam proses penanganan delapan koperasi bermasalah yang sedang diawasi oleh pemerintah.

Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop-UKM Ahmad Zabadi mengatakan, kendala delapan koperasi bermasalah adalah terkait pemenuhan kewajiban pembayaran sesuai skema perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Kendala tersebut ditengarai karena adanya aset-aset yang dialihkan ke entitas PT yang terafiliasi dengan koperasi," ucap dia kepada Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Baca juga: Erick Thohir Minta Solar Subsidi Bisa Langsung Disalurkan ke Koperasi Nelayan

Ia menambahkan, pihaknya telah mendorong agar koperasi-koperasi tersebut memenuhi kewajiban pembayaran tersebut kepada anggotanya.

Selain itu, Kemenkop-UKM juga melakukan pendampingan kepada koperasi untuk melakukan rapat anggota tahunan (RAT).

"Agar terwujud solusi yang bermanfaat bagi para anggota," imbuh dia.

Sebagai informasi, total kerugian akibat delapan KSP yang berstatus PKPU saat ini mencapai Rp 26 triliun.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah sendiri terus mendorong delapan KSP bermasalah untuk segera menggelar RAT.

Terakhir diketahui, Ketua Satgas Koperasi Bermasalah Agus Santoso melakukan kunjungan ke KSP Sejahtera Bersama (KSP SB) dengan tujuan untuk memastikan agar pengurus koperasi tetap memenuhi kewajiban pembayaran tahapan homologasi putusan PKPU.

“Kami juga meminta penjelasan dari pengurus mengenai business plan yang prospektif agar koperasi dapat memenuhi kewajiban pembayaran ke depan,” kata Agus dalam siaran pers, Jumat (12/8/2022).

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki juga sempat melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam kesempatan tersebut, keduanya membahas penegakan hukum terhadap koperasi bermasalah setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau homologasi.

“Seperti arahan Bapak Presiden, penegakan hukum merupakan salah satu prioritas utama. Bagi Kementerian Koperasi dan UKM ada kebutuhan yang sangat urgen karena banyak koperasi bermasalah yang sudah menempuh PKPU atau homologasi, tetapi pelaksanaan putusannya tidak berjalan baik, sehingga penyelesaian kewajiban pembayaran simpanan anggota menjadi berlarut-larut,” kata dia, dikutip Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Bahas Koperasi Bermasalah, Menteri Teten Bertemu Jaksa Agung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com