Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Layanan Kebanksentralan, BI Luncurkan Aplikasi BI CBS

Kompas.com - 16/09/2022, 10:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan Bank Indonesia Core Banking System (BI CBS) pada Kamis (15/9/2022) untuk memberikan layanan kebanksentralan digital kepada nasabahnya di pemerintahan maupun non-pemerintah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI CBS adalah aplikasi layanan BI berskala nasional untuk untuk menyelesaikan transaksi nasabah BI.

Adapun nasabah BI berasal dari pemerintahan seperti Kementerian Keuangan, OJK, dan LPS, perbankan, dan lembaga internasional.

"Peresmian layanan core banking system BI sebagai bagian dari transformasi digital di BI untuk mencakup digitalisasi layanan kepada publik guna mendukung kelancaran transaksi ekonomi keuangan nasional," ujarnya saat acara Central Banking Services Festival 2022, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Gubernur BI: Kita Kelebihan Beras, tapi Kenapa Harga Beras Naik?

Dia menjelaskan, BI CBS telah diintegrasikan dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) untuk mendukung efisiensi pengelolaan APBN Pemerintah, serta memberikan kemudahan layanan kas pemerintah melalui otomasi pemrosesan transaksi, realtime settlement process, dan paperless.

"(BI CBS) membantu juga proses di keuangan, mengintegrasikan apakah dari bea cukai, dari pajak, dan segala macam sehingga nanti semuanya bisa terintegrasi," jelasnya.

Baca juga: BI Waspadai Dampak Kenaikan Tarif Angkutan Umum

Dia menambahkan, BI-CBS juga telah diintegrasikan dengan BI-Fast sehingga proses transaksi keuangan dapat dilakukan dengan cepat dan non-stop.

Tak hanya BI Fast, BI juga mengintegrasikan BI CBS dengan sistem Real-time gross settlement (RTGS) yang memudahkan nasabah BI melakukan transaksi dengan nilai yang besar.

"Bisa straight to dalam BI CBS dan BI Fast dan RTGS dan yang senang-senang adalah perbankan bisa cepat duitnya muter," ucapnya.


Pasalnya, selain bagi pemerintah dan kementerian/lembaga terkait, BI juga memberikan layanan kebanksentralan bagi Perbankan dan stakeholders non-bank, berupa penatausahaan rekening giro rupiah dan valas, layanan kepesertaan Financial Market Infrastructure, serta perizinan di bidang Moneter, Makroprudensial dan SP dan PUR.

Selain BI CBS, BI juga meluncurkan aplikasi perizinan terpadu BI e-Licensing, serta penunjukan BI sebagai agen penata usaha dan agen pembayar Surat Berharga Syariah Negara dalam valuta asing (SBSN Valas) yang diterbitkan di pasar internasional.

"Launching aplikasi perizinan terpadu BI yaitu e-licensing sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses perizinan BI bagi seluruh mitra kerja termasuk kepastian waktu pemrosesan izin bagi pemohon baik kurang lebih 89 perizinan di bidang moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, dan pengedaran uang," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com