Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Agus Herta
Dosen

Dosen FEB UMB dan Ekonom Indef

Mewaspadai Potensi Kartel di Balik Swasembada Beras

Kompas.com - 17/09/2022, 11:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Penguasaan lahan sawah masih berbentuk piramida dengan jumlah petani di bagian terbawah terus membesar seiring dengan fenomena konversi lahan pertanian dan pembagian lahan warisan antar keluarga petani.

Menurut data BPS, lebih dari 76 persen petani padi adalah petani gurem yang penguasaan lahannya tidak mencapai 0,5 hektar. Bahkan sebagian besar dari kelompok gurem ini hanya menguasai lahan 0,20 sampai dengan 0,25 hektar.

Kondisi itu menjadikan struktur pasar di sektor hulu sangat rapuh dan sangat sensitif terhadap berbagai perubahan yang terjadi. Petani yang jumlahnya sangat besar ini tidak serta merta menjadikan skala usaha pertanian padi menjadi kuat dan efisien.

Baca juga: Teliti Bisnis Perberasan, Ini Temuan KPPU

Sebaliknya, dengan jumlah petani gurem yang sangat banyak ini mengakibatkan usaha pertanian padi menjadi sangat tidak ekonomis. Sedikit saja gelombang “kejut” ekonomi menghambat proses produksi dan perdagangan padi, maka struktur pasar bisa berubah seketika.

Oleh karena itu, struktur pasar di sektor hulu sangat mudah dipengaruhi dan dikuasai oleh berbagai pihak yang berkepentingan, khususnya para pemburu rente. Ketika ada kekuatan pasar besar dari para kapitalis bermodal besar yang ingin menguasai struktur pasar di sektor hulu, maka akan dengan sangat mudahnya penguasaan pasar tersebut dilakukan.

Mereka bisa menguasai pasar di sektor hulu dengan membeli GKG petani dengan harga yang sedikit lebih tinggi. Dengan langkah seperti ini maka pasar di sektor hulu akan dikuasai dan sekaligus mematikan para pembeli GKG lainnya.

Dari sisi teori ekonomi, hal tersebut mungkin sah untuk dilakukan. Bahkan dalam jangka pendek, penguasaan pasar di sektor hulu oleh para kapitalis ini akan menciptakan efisiensi ekonomi yang sangat besar.

Baca juga: Indonesia Swasembada Beras, FAO: Kami Mengucapkan Selamat...

Dalam jangka pendek, para petani gurem akan mendapatkan harga jual yang lebih tinggi dan sekaligus meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP).

Namun dalam jangka panjang, monopoli perdagangan itu berpotensi menciptakan iklim usaha yang tidak sehat dan menimbulkan kerugian ekonomi yang jauh lebih besar.

Dengan penguasaan pasar yang mutlak, para pemburu rente itu dapat dengan leluasa menciptakan harga sesuai keinginan mereka. Pada kondisi tersebut maka pihak yang dirugikan adalah para petani gurem yang jumlahnya sangat banyak.

Permasalahan di sektor hilir industri perberasan juga tidak kalah besarnya dengan yang di sektor hulu. Walaupun pelaku perdagangan di sektor hilir tidak sebanyak di sektor hulu, struktur pasar di sektor hilir juga sangat rapuh dan rentan terhadap berbagai perubahan.

Bahkan di sektor hilir terdapat beberapa pemodal besar yang aktif dalam perdagangan dan sewaktu-waktu bisa bermanuver untuk menguasai pasar. Para pemodal besar di sektor hilir bisa dengan mudah menguasai pasar dengan melakukan integrasi pasar sampai ke sektor hulu.

Fenomena ini sudah mulai muncul di mana para pelaku usaha besar di sektor hilir mulai bergerilya untuk menguasai pasar di sektor hulu. Pasokan GKG dari sektor hulu ke sektor hilir coba dibatasi sehingga para pelaku usaha di sektor hilir tidak mendapatkan input produksi yang cukup dan memadai secara skala ekonomi.

Dengan demikian, bangkrutnya pelaku usaha di sektor hilir hanya tinggal menunggu waktu dan pada akhirnya sektor hilir akan dikuasai oleh para pemodal besar yang dalam waktu bersamaan juga menguasai pasar di sektor hulu.


Peran pemerintah

Potensi terjadinya kartel dan monopoli di industri perberasan harus diredam bahkan dihilangkan. Fenomena kartel di industri perberasan tidak boleh terjadi baik di sektor hulu maupun hilir.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com