Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Tarif Baru Angkutan Penyeberangan Sedang Difinalisasi

Kompas.com - 23/09/2022, 18:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan pihaknya sedang melakukan finalisasi aturan baru terkait penyesuaian tarif angkutan penyeberangan.

"Sedang difinalisasi, akan diumumkan segera," kata Adita saat dihubungi, Jumat (23/9/2022).

Adita mengatakan kenaikan tarif angkutan penyeberangan mesti dihitung dengan cermat dan mempertimbangkan kepentingan pengusaha dan masyarakat.

"Mesti dihitung dengan cermat. Ini bukan hanya pengusaha penyeberangan, tapi juga pengguna jasa dan masyarakat luas," ujarnya.

Baca juga: Tarif Angkutan Penyeberangan Belum Kunjung Naik, Pengusaha: Kita Khawatir Industri Ini Lumpuh

Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum kunjung menerapkan penyesuaian tarif baru untuk angkutan penyeberangan.

"Sampai dengan hari ini saya masih belum menerima kabar baik dari Kemenhub terkait Keputusan Menteri Perhubungan (KM) 172 tahun 2022 yang seharusnya Senin jam 00.00 kemarin diberlakukan," kata Khoiri saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Khoiri mengatakan, para pengusaha khawatir apabila tarif baru tak kunjung diterapkan industri angkutan penyeberangan akan lumpuh.

Padahal kata dia, industri angkutan penyeberangan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

"Saya sangat khawatir kalau ini terus berlangsung industri ini bakal lumpuh dan akhirnya para pengusaha penyeberangan nasional akan mati satu persatu dan akan digantikan oleh para pemodal asing dalam jangka panjang," ujarnya.

Baca juga: Tarif Angkutan Penyeberangan Belum Naik, Menhub: 2-3 Hari Aturannya Kita Finalkan

Khoiri mengatakan saat pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), angkutan penyeberangan tak serta merta langsung menyesuaikan tarif di lapangan.

Ia mengatakan, aturan tarif ini diatur sangat ketat, bahkan penjualan tiket ditangai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini PT ASDP sehingga pemerintah mengetahui secara detail biaya dan pendapatan para pengusaha.

Sementara saat ini, para pengusaha harus merogoh kocek lebih untuk menambah kekurangan biaya BBM.

"Keberadaan industri ini sangat vital dan tidak tergantikan, mestinya keputusan yang sudah dibuat segera dijalankan, meskipun presentasenya masih jauh dari harapan," tuturnya.

Baca juga: Tarif Angkutan Penyeberangan Tak Kunjung Naik, Pengusaha Ancam Hentikan Operasi

Lebih lanjut, Khoiri berharap Presiden Joko Widodo segera menyelamatkan industri penyeberangan dengan menerapkan tarif baru sebagai upaya pemulihan perekonomian nasional.

Ia juga mengatakan pihaknya akan terus melakukan aksi damai di lintasan masing-masing sampai aturan baru tersebut penyesuaian tarif diterbitkan Kemenhub.

"Mulai kemarin (Kamis) teman teman DPC GAPASDAP melakukan aksi damai di lintasan masing masing dan terus berlangsung sampai KM 172 yang telah diterbitkan diberlakukan. Ini akan terus kami lakukan sampai tuntutan kami dipenuhi," ucap dia.

Baca juga: Kemenhub Klaim Jumlah Kargo di Bandara Kertajati Terus Meningkat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com