Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Manfaat Asuransi Perikanan dan Pergaraman

Kompas.com - 23/09/2022, 18:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Profesi nelayan ternyata menghadapi beberapa risko terutama saat musim penghujan datang.

Hujan ekstrem juga membuat aktivitas melaut nelayan menjadi lebih berisiko. Selain itu, bidang usaha di bibir pantai misalnya pergaraman juga mendapati risiko serupa ketika memasuki musim penghujan.

Namun demikian nelayan dan petambak garam dapat memindahakan risikonya kepada perusahaan asuransi

Baca juga: AAUI: Lini Bisnis Asuransi Properti dan Kendaraan Masih Mendominasi Pendapatan Premi

Manfaat Asuransi perikanan dan penggaraman

Dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id, asuransi perikanan merupakan perjanjian antara nelayan atau pembudidaya ikan dengan pihak perusahaan asuransi untuk mengikatkan diri dalam pertanggungan risiko penangkapan ikan atau pembudidayaan ikan.

Sementara itu, asuransi pergaraman merupakan perjanjian antara petambak garam dengan pihak perusahaan asuransi untuk mengikatkan diri dalam pertanggungan risiko usaha pergaraman.

Asuransi perikanan dan pergaraman memberikan jaminan yang melindungi nelayan dari kerugian akibat hilang atau rusaknya sarana penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, dan usaha pergaraman.

Baca juga: Topang Industri Asuransi Umum, Premi Asuransi Properti Berkontribusi 32,5 Persen

Apabila nelayan mengalami kehilangan atau kerusakan alat, hal ini membuat nelayan tidak dapat melaut atau menjalankan usaha tambak garam.

Dengan memiliki asuransi, akan ada santunan yang bermanfaat bagi nelayan. Asuransi ini juga dilengkapi dengan asuransi kecelakaan kerja atau kehilangan jiwa yang akan bermanfaat bagi nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam.

Baca juga: Perlukah Mempunyai Asuransi Properti?

Asuransi perikanan dan pergaraman dapat dimanfaatkan melalui perusahaan asuransi swasta atau mekanisme asuransi subsidi.

Untuk mendaftar asuransi subsidi, dapat dilakukan dengan mendaftar melalui Dinas Perikanan setempat, Penyuluh Perikanan, dan secara online melalui situs web resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Mengingat Indonesia merupakan negara maritim, perikanan memiliki kontribusi pada perekonomian Indonesia.

Untuk itu penting menjamin keberlangsungan usaha nelayan, salah satunya adalah melalui produk asuransi.

Dengan memanfaatkan produk asuransi, tantangan kondisi alam dan risiko yang dihadapi nelayan dapat dimitigasi. Kegiatan usaha menjadi lebih terjamin, nelayan akan lebih sejahtera.

Baca juga: Gandeng Prudential, UOB Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUTect Care di Aplikasi TMRW

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com