JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya tidak akan mencabut kebijakan Domestik Market Obligation (DMO) kelapa sawit sebagai upaya mengendalikan pasokan dan harga.
"Enggak bisa, nanti kalau minyak ngamuk emang di sana tanggung jawab?," kata Zulkifli saat ditemui di Jakarta, Minggu (25/9/2022).
Zulhas, sapaanya, menuturkan, kebijakan DMO kelapa sawit harus tetap diberlakukan sebagai instrumen pemerintah dalam mengendalikan pasokan dan harga.
Baca juga: Ombudsman RI Minta Kemendag Segera Cabut DMO CPO
Jika tak dikendalikan, menurut dia, gejolak minyak goreng akan terjadi lagi sehingga, besaran DMO masih akan berlaku seperti semula.
Adapun sebelumnya, Ombudsman RI meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera mencabut kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) kelapa sawit.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika menilai kebijakan ini bukan menjadi obat dalam hal menjaga ketersediaan stok dan kestabilan harga minyak goreng di Indonesia.
"Cabut DMO, itu jelas itu. Kalau sekarang kan ombudsman meminta itu. Jadi mereka harus melaksanakan. Jadi Kemendag harus segera mencabut DMO," ujarnya usai melakukan penyerahan LAPH Penyediaan dan Stabilitas Harga Minyak Goreng di Jakarta Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Pemerintah Disarankan Hapus DMO dan DPO Sawit, Ini Alasannya
Lebih lanjut Yeka memaparkan, untuk mencegah kelangkaan minyak goreng terjadi lagi saat DMO kelapa sawit dicabut, bisa dilakukan dengan menjaga kestabilan harga minyak goreng.
Dia pun menyarankan agar pemerintah melaksanakan distribusi minyak goreng melalui BUMN.
"Kan ini produk tidak elastis. Jadi kalau harga minyak goreng turun, enggak akan bikin cuci tangan pakai minyak goreng kan tiba-tiba? Jadi tidak elastis, tetap saja kebutuhannya segitu," kata Yeka.
Baca juga: Mendag Bakal Cabut Kebijakan DMO dan DPO Sawit, asal...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.