Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu Ditolak Taiwan, Kini Giliran Hong Kong Tarik Peredaran Mie Sedaap

Kompas.com - Diperbarui 29/09/2022, 19:42 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Center for Food Safety (CFS) Hong Kong meminta warga Hong Kong berhenti mengkonsumsi Mi Sedaap dan menarik peredarannya di pasaran. Hal ini lantaran lembaga pengawas makanan ini menemukan kandungan pestisida dan etilen oksida dalam sampel Mie Sedaap.

Adapun, Mie Sedaap ditarik peredarannya di Hong Kong antara lain varian Mie Sedaap Goreng Rasa Ayam Pedas Korean Spicy Chicken. Produk ini didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd. Sementara, pengecernya di Hong Kong adalah PARKnSHOP (HK) Limited.

Baca juga: BPOM: Produk Mie Sedaap yang Ditarik di Hong Kong Berbeda dengan yang Beredar di Indonesia

CFS sebelumnya sudah mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutin. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mie, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida.

CFS telah memberi tahu importir dan pengecer yang bersangkutan tentang ketidakpatuhan produk midalam regulasi keamanan pangan Hong Kong.

Baca juga: Fakta soal Kabar Taiwan Tolak Masuk Mi Instan asal RI

CFS juga menginstruksikan untuk menghentikan penjualan dan mengeluarkan produk yang tidak lolos itu dari rak-rak toko dan supermarket di seluruh Hong Kong.

Lebih lanjut, CFS Hong Kong mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi Mie Sedaap yang dimaksud, walau mereka sudah telanjur membeli.

Lalu, CFS juga akan memberi peringatan kepada pedagang atas insiden tersebut. CFS Hong Kong sendiri akan melakukan tindak lanjut atas kejadian dengan mengambil langkah yang seharusnya. Saat ini, investigasi sendiri sedang dijalankan.

Baca juga: Bantah Mie Sedaap Tak Aman, Wings Group: Belasan Tahun Dikonsumsi di Lebih dari 30 Negara

"Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan. Pelaku dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah," tulis keterangan CFS.

Baca juga: Dilema Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Stasiunnya Jauh dari Pusat Kota

Ditolak Taiwan

Kasus ditolaknya produk Mie Sedaap asal Indonesia di luar negeri sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi. Produk andalan Wings Group ini pernah mengalami kejadian serupa di Taiwan.

Sebabnya, tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas. Kapal yang mengangkut mi instan Indonesia pun ditahan otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan atau Food and Drug Administration (FDA).

Tugas dan wewenang FDA sendiri serupa dengan BPOM di Indonesi. FDA menyebut ada 19 kapal yang ditolak masuk Taiwan. Termasuk kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.

Kabar soal mi instan asal Indonesia yang ditolak masuk juga banyak diberitakan media lokal Taiwan. Salah satunya situs Focus Taiwan milik kantor berita Republik China (CNA ROC).

Baca juga: 10 Produk Tabungan Bank yang Gratis Biaya Admin

Diberitakan Focus Taiwan, dari kontainer yang ditolak masuk Bea Cukai itu, tercatat sebanyak produk mi instan merek Mie Sedap dengan volume sebanyak 4.047,4 kg.

Selain merek Mie Sedap, Bea Cukai Taiwan juga menolak produk mi instan merek Lucky Me dari Filipina. Baik Mie Sedap maupun Lucky Me, keduanya diimpor oleh perusahaan perdagangan Taiwan, ELOM Group.

Ada lima jenis rasa mi instan yang ditahan, antara lain Korean Spicy Soup, Kuah Rasa Baso Spesial, Rasa Ayam Bawang Telur, Korean Spicy Chicken, dan Rasa Soto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com