Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Gelar Job Fair Virtual di 3 Provinsi, Catat Tanggalnya

Kompas.com - 04/10/2022, 13:12 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui Dinas Ketenagakerjaannya menggelar Job Fair secara virtual. Terdapat tiga daerah yang mengadakan Job Fair Virtual ini yaitu Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Timur.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, pelaksanaan Job Fair Virtual merupakan perwujudan pemanfaatan teknologi dalam revolusi industri 4.0, yang mempermudah pekerjaan serta menjadi peluang bagi para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan yang berkualitas sesuai dengan spesifikasinya.

"Job fair virtual akan mengurangi biaya yang harus dikeluarkan pencari kerja, perusahaan bahkan penyelenggara itu sendiri," ucapnya melalui keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Simak, 20 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia Versi GrabJobs

Anwar berharap, melalui Job Fair Virtual banyak pencari kerja yang mendapatkan pekerjaan, serta memudahkan bagi pemberi kerja dalam merekrut para pekerjanya.

"Semoga acara Job Fair Virtual ini dapat mencatatkan angka penempatan tenaga kerja yang sangat signifikan," ujarnya.

Jadwal Job Fair Kemenaker

Berdasarkan unggahan Instagram resmi Kemenaker, jadwal Virtual Job Fair di Kepulauan Riau telah dimulai pada hari ini hingga 6 Oktober 2022. Ada 50 perusahaan yang membuka lowongan kerja.

Kemudian perhelatan Job Fair Virtual di Sulawesi Tenggara akan berlangsung pada 12-13 Oktober 2022. Namun tidak disebutkan berapa banyak perusahaan yang membuka rekrutmen.

Sementara di Kalimantan Timur akan memulai Job Fair Virtualnya pada 19-20 Oktober. Untuk mengetahui perusahaan apa saja yang membuka lowongan kerja, pencari kerja bisa menelusuri situs jobfair.kemnaker.go.id.

Baca juga: IHSG Parkir di Zona Hijau, Sektor Energi Melesat 2 Persen

Cara Daftar

Sebelum mengikuti Job Fair Virtual, pencari kerja diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu ke situs siapkerja.kemnaker.go.id. Bagi Anda yang belum memiliki akun SiapKerja Kemenaker simak langkah-langkah pendaftarannya sebagai berikut:

1. Kunjungi laman kemnaker.go.id, kemudian klik Daftar.

2. Pada laman login, klik Daftar Sekarang.

3. Lalu isi data diri, dimulai dari NIK, Nama Lengkap, dan Nama Ibu Kandung. Jika, NIK Anda tidak valid atau tidak ditemukan silahkan menghubungi Dukcapil setempat.

4. Berikutnya isi alamat email, nomor handphone, dan password yang akan digunakan. Password harus mengandung 8 karakter, terdapat minimal satu huruf kecil, terdapat minimal satu huruf besar, terdapat minimal satu angka, dan terdapat spesial karakter.

5. Selanjutnya akan tampil laman aktivasi. Silahkan masukkan kode OTP (One Time Password) yang akan dikirimkan via SMS ke nomor handphone yang telah didaftarkan dan klik konfirmasi.

6. Jika kode OTP tidak terkirim ke nomor handphone Anda, silahkan klik kirim ulang atau ubah nomor HP Anda. Apabila proses pendaftaran sukses dilakukan. Anda akan diarahkan ke menu lengkapi profil.

Baca juga: Herman Khaeron Dedikasikan Diri Dampingi 1.000 Pelaku UMKM Jabar agar Naik Kelas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com