BPK juga memeriksa 541 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2021 dari sebanyak 542 pemda, sebab terdapat satu pemda yakni Kabupaten Waropen di Provinsi Papua yang belum menyampaikan LKPD tahun 2021 kepada BPK untuk diperiksa
Isma mengatakan, dari 541 pemda tersebut, sebanyak 500 pemda memperoleh opini WTP (92,4 persen), 38 pemda memperoleh opini WDP (7 persen), dan 3 pemda memperoleh opini tidak menyatakan pendapat atau TMP (0,6 persen).
"Laporan keuangan badan lainnya tahun 2021 yang juga diperiksa oleh BPK, yaitu LK Tahunan Bank Indonesia, LK Otoritas Jasa Keuangan, LK Lembaga Penjamin Simpanan, dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji," ungkapnya.
Di sisi lain, IHPS I Tahun 2022 turut memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja. Antara lain pemeriksaan atas efektivitas pemerintah dalam menerapkan transportasi perkotaan berkelanjutan di wilayah Jabodetabek, dan pemeriksaan atas upaya pemda untuk menanggulangi kemiskinan yang dilaksanakan pada 34 pemerintah provinsi di Indonesia.
Kemudian IHPS I Tahun 2022 memuat pula 48 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT), antara lain pemeriksaan atas belanja barang, dan pemeriksaan atas pengelolaan subsidi atau kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO).
Baca juga: BPK Ungkap Ada 6.011 Masalah di APBN 2021, Nilainya Capai Rp 31,34 Triliun
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.