Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSU Tahap 5 Cair Minggu Depan, Ini Cara Cek Penerima Secara Online

Kompas.com - 07/10/2022, 19:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan bantuan subsidi upah atau BSU tahap V akan disalurkan pada pekan depan. Hal ini diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

"Tahap kelima, iya minggu depan (penyaluran BSU tahap 5)," ucapnya ditemui dalam Peluncuran Buku Biografi Luhut, di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Mengenai target penyaluran BSU tahap 5, Menaker menyebutkan ada sekitar 2,5 juta calon penerimanya.

Baca juga: Menaker Ida Ingatkan Penerima BSU: Gunakan untuk Hal Bermanfaat, Bukan untuk yang Tidak Perlu

Namun demikian, jumlah tersebut masih harus melalui verifikasi kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelum disalurkan kepada pekerja/buruh.

"Sudah masuk 2,5 juta (calon penerima BSU tahap V). Nanti akan dikurasi lagi seperti biasa," jelasnya.

Cara Cek Penerima BSU 2022

Pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sebagai berikut:

Cara Cek penerima BSU atau subsidi gaji 2022 via kemnaker.go.id

Sebelum mengakses terdaftar tidaknya sebagai penerima BSU, Anda harus memiliki akun di laman kemnaker.go.id, yang memerlukan data berupa nomor KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor handphone yang masih aktif.

Setelah memiliki akun, terdapat tiga langkah pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji melalui laman kemnaker.go.id, sebagai berikut:

Baca juga: Ini 9 Provinsi dengan UMR Lebih dari Rp 3,5 Juta Tetap dapat BSU 2022

  1. Akses laman https://kemnaker.go.id, dan login atau masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
  2. Lengkapi profil biodata diri seperti foto profil, tentang, status pernikahan, dan tipe lokasi.
  3. Setelah itu, jika terdaftar sebagai calon penerima BSU maka akan muncul notifikasi bahwa terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon peneirma BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Terkait dengan status penetapan dan penyaluran bantuan subsidi gaji ini bisa dipantau secara berkala melalui laman kemnaker.go.id.

Cara Cek penerima BSU via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Langkah-langkah pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

  • Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  • Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan” dan sistem akan mencari data sesuai yang diinputkan.
  • Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini:

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.

Baca juga: Link dan Cara Pencairan BSU 2022 bagi Pekerja dengan Rekening Bank Swasta

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com