Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Temukan Uang Tahun Emisi 2022 Berpotensi Dipalsukan, BI: Pengamanan Paling Mutakhir

Kompas.com - 07/10/2022, 20:50 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan terdapat permasalahan dalam pencetakan uang rupiah Tahun Emisi 2022 yang berisiko pada pemalsuan benang pengaman.

Dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2022, BPK menyebut Bank Indonesia (BI) belum membuat mitigasi risiko terhadap kelangsungan penyediaan benang pengaman untuk bahan kertas uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 TE 2022 jika terjadi wanprestasi dan/atau force majeur yang mengganggu produksi benang pengaman pada Crane.

Selain itu, paten microlenses security thread milik Crane akan berakhir pada tahun 2024, sehingga produksi microlenses security thread akan menjadi public domain, yang akan menimbulkan potensi risiko pemalsuan uang rupiah.

Baca juga: Ciri Uang Koin Rp 300.000 dan Rp 850.000 Berbahan Emas yang Ditarik BI

Hal ini mengakibatkan potensi terhambatnya proses pencetakan uang rupiah pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 TE 2022 jika terjadi wanprestasi

dan/atau force majeur yang mengganggu produksi benang pengaman pada Crane, serta potensi risiko reputasi BI jika terjadi pemalsuan benang pengaman uang rupiah tahun emisi 2022 saat microlenses security thread telah menjadi public domain.

Merespons temuan BPK tersebut, Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono mengatakan, sistem pengaman di uang rupiah tahun emisi 2022 sudah menggunakan teknologi paling mutakhir sehingga aman dari pemalsuan.

"Kalau dari sisi kami sih uang baru ini sudah menggunakan fitur-fitur pengamanan yang paling mutakhir. Sangat sulit untuk dipalsukan," ujar Erwin kepada wartawan saat ditemui di Jakarta Convention Center, Kamis (7/10/2022).

Namun, pihaknya masih belum mempelajari lebih lanjut terkait temuan tersebut terutama yang berkaitan dengan paten microlenses security thread milik Crane yang akan berakhir pada 2024.

Baca juga: Sudah Rp 100 Miliar Uang Baru Ditukarkan, Ini Pecahan Rupiah yang Diminati Masyarakat

"Kalau dari sisi kami sih sejauh yang kami tahu, itu pengamanan yang mutakhir. Cuma kami harus cek lagi ya persisnya part yang mana yang dia (BPK)maksud," ucapnya.

Yang jelas, Erwin bilang, BI menghormati temuan dan rekomendasi dari BPK karena hal ini bisa menjadi masukkan untuk BI agar menjalankan governance lebih baik lagi.

"Pemeriksaan BPK tentu saja berniat baik, prosesnya juga baik. Kami lakukan dan tidak ada pilihan untuk tidak menghormati temuan itu," kata Erwin.

Baca juga: Kenali Gambar dan Nama Pahlawan di Uang Rp 100.000 Baru

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com