Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Guru, Profesi yang Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal

Kompas.com - Diperbarui 09/10/2022, 12:01 WIB

KOMPAS.com - Praktik pinjaman online (pinjol) kian meresahkan masyarakat. Cara instan meminjam uang via aplikasi dalam jaringan (daring) ini justru menjerat para nasabah dengan bunga kredit yang mencekik serta ancaman teror dari perusahaan pinjol.

Kasus penipuan pinjol ilegal dan tindakan intimidasi kepada nasabah oleh sekelompok preman berkedok perusahaan finansial merebak di sejumlah daerah.

Bahkan Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus soal maraknya pinjol ilegal. Pemerintah pun mengambil tindakan tegas pada pinjol yang tak terdaftar dan berizin dari OJK ini.

Kalangan guru disebut sebagai profesi yang paling banyak terjerat dan menjadi korban pinjol ilegal. Hal ini bisa disebabkan antara lain karena literasi keuangan yang rendah dan himpitan kebutuhan.

Baca juga: Mengenal PayTren, Bisnis Yusuf Mansur yang Dulunya MLM

Dikutip dari Harian Kompas, menurut lembaga riset No Limit Indonesia seperti dikutip Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 2021 profesi guru menjadi kalangan yang paling banyak terjerat praktik pinjaman daring ilegal.

Sebanyak 42 persen responden korban jeratan pinjol ilegal berprofesi sebagai guru. Adapun kalangan lainnya adalah korban pemutusan hubungan kerja (21 persen), dan ibu rumah tangga (18 persen).

Berikutnya karyawan (9 persen), pedagang (4 persen), pelajar (3 persen), tukang pangkas rambut (2 persen), dan ojek daring (1 persen).

Lembaga ini mencatat terdapat 135.681 percakapan dari 51.160 akun media sosial.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari menduga, alasan profesi guru paling banyak terjerat pinjol ilegal lantaran mereka dalam posisi di tengah-tengah.

Baca juga: MTI Sebut Transportasi Online Bisnis Gagal, Apa Alasannya?

Para guru cenderung sudah bisa mengakses layanan keuangan digital, namun mereka belum bisa membedakan entitas yang legal dengan yang tidak.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Catat, Mulai 3 April 2023 BEI Normalisasi Jam Perdagangan, Termasuk Ketentuan Auto Rejection, hingga Short Selling

Catat, Mulai 3 April 2023 BEI Normalisasi Jam Perdagangan, Termasuk Ketentuan Auto Rejection, hingga Short Selling

Whats New
Kemenaker Rapat dengan K/L Lain untuk Bahas Percepatan Penetapan RUU PPRT

Kemenaker Rapat dengan K/L Lain untuk Bahas Percepatan Penetapan RUU PPRT

Rilis
 Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI, BNI, Mandiri, BCA dan CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI, BNI, Mandiri, BCA dan CIMB Niaga

Whats New
Mengawali Pagi, IHSG Bergerak di Zona Hijau, Rupiah Menguat

Mengawali Pagi, IHSG Bergerak di Zona Hijau, Rupiah Menguat

Whats New
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Naik Rp 6.000 per gram

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Naik Rp 6.000 per gram

Whats New
Harga Emas Dunia Naik Didukung Pelemahan Dollar AS dan Sorotan Data Inflasi

Harga Emas Dunia Naik Didukung Pelemahan Dollar AS dan Sorotan Data Inflasi

Whats New
Laporan Keuangan Tempo Scan 2022: Laba Bersih Naik 21,6 Persen

Laporan Keuangan Tempo Scan 2022: Laba Bersih Naik 21,6 Persen

BrandzView
Harapan Pedagang 'Thrifting' Pasar Senen: Jangan Dibumihanguskan, Mau Dipajak Silakan, Kami Tidak Gentar

Harapan Pedagang "Thrifting" Pasar Senen: Jangan Dibumihanguskan, Mau Dipajak Silakan, Kami Tidak Gentar

Whats New
Terima Hibah Alat Berat dari PT IMIP, Kemenaker Ingin Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Morowali

Terima Hibah Alat Berat dari PT IMIP, Kemenaker Ingin Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Morowali

Whats New
Risiko Stok Irak dan Turunnya Stok AS Kerek Harga Minyak Dunia

Risiko Stok Irak dan Turunnya Stok AS Kerek Harga Minyak Dunia

Whats New
Harga Bitcoin Cenderung Stabil, Cek Rician Harga Kripto Hari Ini

Harga Bitcoin Cenderung Stabil, Cek Rician Harga Kripto Hari Ini

Whats New
IHSG Diperkirakan Bakal Menguat. Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Diperkirakan Bakal Menguat. Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Spend Smart
Sentimen Pengetatan Moneter Mereda, UOB Indonesia Prediksi Rupiah Sentuh Rp 14.900 Per Dollar AS

Sentimen Pengetatan Moneter Mereda, UOB Indonesia Prediksi Rupiah Sentuh Rp 14.900 Per Dollar AS

Whats New
Wall Street Berakhir Hijau, Saham JD.com yang Melonjak 4,3 Persen

Wall Street Berakhir Hijau, Saham JD.com yang Melonjak 4,3 Persen

Whats New
Cegah PMI Ilegal, Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Awasi Ketat Perlintasan

Cegah PMI Ilegal, Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Awasi Ketat Perlintasan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+