Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Penipuan "Pig Butchering", Kenali Modusnya

Kompas.com - 12/10/2022, 12:28 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Waspada Investigasi (SWI) menjelaskan pelaku kejahatan yang menggunakan modus pig butchering biasanya melakukan kontak dan berkomunikasi dengan calon korban dalam jangka panjang.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengungkapkan, platform yang sering digunakan pelaku pig butchering yakni berbagai media sosial atau aplikasi kencan.

"Setelah merasa berhasil membuat calon korban percaya setelah berkomunikasi rutin, pelaku meyakinkan mereka untuk berinvestasi di platform kripto atau cryptocurrency palsu," urai Tongam kepada Kompas.com, Rabu (12/11/2022).

Baca juga: Modus Pig Butchering Sampai ke Indonesia, Satgas Waspada Investasi: Hati-hati Chat Medsos Ajak Investasi Kripto

Agar masyarakat dapat terhindar dari modus penipuan pig butchering, Tongam meminta masyarakat untuk melakukan verifikasi validitas setiap peluang investasi.

Selain itu, masyarakat diminta untuk waspada terhadap nama domain yang meniru lembaga keuangan yang sah, terutama bursa mata uang kripto.

Masyarakat juga perlu mewaspadai URL yang salah eja. Sebab, seringkali ada modus dengan sedikit penyimpangan dari situs website lembaga keuangan yang sebenarnya.

Baca juga: Khawatir Terjerat Pinjol Ilegal dan Rekening Penipuan? Cek di Situs cekfintech.id


Tongam menegaskan, masyarakat jangan sampai mengunduh atau menggunakan aplikasi yang tampak mencurigakan sebagai alat untuk berinvestasi, kecuali dapat memverifikasi keabsahannya.

"Apabila Anda menjadi korban, segera hentikan upaya transaksi dan laporkan kepada polisi dengan menyampaikan seluruh bukti-bukti yang telah disimpan," kata dia.

Lebih lanjut Tongam menjabarkan, pig butchering scam pada intinya merupakan upaya penipuan atau pemerasan. Namun cara memanipulasinya dibuat seakan-akan berbeda.

Baca juga: Waspadai Pig Butchering, Modus Penipuan Kripto yang Jadi Sorotan FBI

Masyarakat yang menjadi korban direpresentasikan sebagai babi yang digemukkan untuk disembelih oleh pelaku yang direpresentasikan sebagai peternak.

"Korban ditipu daya dengan chat berkenalan di media sosial atau media komunikasi dan selanjutnya diminta untuk berinvestasi di aplikasi Investasi kripto yang diduga palsu serta dikendalikan oleh pelaku," ujar dia.

Untuk itu, ia meminta masyarakat berhati-hati dengan upaya komunikasi yang mencurigakan dan melaporkan kepada polisi apabila mengalami kerugian.

Baca juga: Rentan Penipuan, Pegadaian Imbau Masyarakat Cermat Tiap Menerima Informasi Lowongan Kerja Pegadaian

Tongam sendiri menceritakan, pihaknya pernah menerima laporan masyarakat mengenai skema pig butchering ini.

Namun, Tongam menilai kasus tersebut pada prinsipnya adalah dugaan tindak kejahatan penipuan atau pemerasan, jadi masyarakat diminta segera melapor kepada polisi.

Sebelumnya, seorang perempuan asal Pangalengan, Jawa Barat berinisial AA (35) menjadi korban dari penipuan dengan modus pig butchering.

Baca juga: Waspada, Ini Ciri-ciri Penipuan Lowongan Kerja ke Luar Negeri

Awalnya, ia berkenalaan dengan seorang pria yang mengaku berasal dari Korea Selatan melalui direct message (DM) Instagram.

Setelah sekian lama berkenalan, pria tersebut kemudian menawarkan investasi kripto dan memberikan tautan platform investasi kripto yang ternyata bodong.

AA telah menelan kerugian hingga Rp 550 juta akibat dari modus penipuan pig butchering ini.

Baca juga: Waspadai Penipuan Lelang Mencatut Nama Kemenkeu, Simak Ciri-Cirinya!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com