Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Perpanjang DP 0 Persen Untuk Kredit Kendaraan dan Properti, Ini Tanggapan BCA

Kompas.com - 25/10/2022, 21:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA menyambut perpanjangan kebijakan uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk kredit kendaraan dan relaksasi rasio Loan to Value atau Financing to Value (LTV/FTV) kredit properti.

Executive Vice President Secretariat dan Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan, BCA akan mendukung perpanjangan kebijakan DP 0 persen untuk kredit konsumsi ini karena dapat mempercepat pemulihan ekonomi.

"BCA sebagai bagian dari perbankan nasional pada prinsipnya mendukung berbagai kebijakan pemerintah, regulator serta otoritas perbankan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional salah satunya terkait kebijakan DP 0 persen kredit kendaraan bermotor dan properti," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: BI Perpanjang Insentif DP 0 Persen, BRI Yakin Penyaluran Kredit Naik

Dia menjelaskan, selama ini BCA juga telah menerapkan kebijakan DP 0 persen kepada nasabah yang mengambil kredit kendaraan bermotor di beberapa wilayah. Bahkan program DP 0 persen ini secara berkala juga akan diimplementasikan ke berbagai wilayah lainnya.

"KKB BCA telah memberikan program DP 0 persen untuk nasabah di Jakarta serta beberapa wilayah di Indonesia dengan hasil yang cukup baik," kata dia.

BCA juga telah memberikan program DP 0 persen untuk nasabah yang membutuhkan fasilitas KPR BCA. Dalam program DP 0 persen untuk KPR ini BCA menggandeng beberapa pengembang properti di Indonesia.

Selain itu, sebagai bentuk optimisme dalam mendorong penyaluran kredit dan mendukung pemulihan ekonomi, BCA juga menyelenggarakan BCA Expo Hybrid 2022 beberapa waktu lalu.

Baca juga: BI Perpanjang Insentif DP 0 Persen Kendaraan Bermotor dan LTV Properti Sampai Akhir 2023

"Kami melihat tren pemulihan permintaan kredit konsumer berlanjut. Didukung pelaksanaan dua kali expo di tahun ini, kami menerima total aplikasi KPR dan KKB sekitar Rp 30 triliun," tukasnya.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) telah melanjutkan pelonggaran rasio LTV/FTV kredit properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti seperti rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan.

Kebijakan LTV 100 persen ini dapat dimanfaatkan bagi bank yang memenuhi kriteria kredit bermasalah atau NPL/NPF tertentu untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti.

BI juga melanjutkan pelonggaran ketentuan DP kredit kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru. Hal ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Adapun perpanjangan kedua kebijakan tersebut berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.

Baca juga: DP 0 Persen Dorong Penjualan Mobil, Kredit Mobil Diproyeksi Ikut Terkerek

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Demi Pariwisata, Bupati Sumenep Rayu Maskapai Buka Penerbangan ke Daerahnya

Demi Pariwisata, Bupati Sumenep Rayu Maskapai Buka Penerbangan ke Daerahnya

Whats New
Cara Top Up DANA lewat Livin Mandiri dan ATM dengan Mudah

Cara Top Up DANA lewat Livin Mandiri dan ATM dengan Mudah

Spend Smart
BEI: Total Right Issue Mencapai Rp 22,8 Triliun hingga Mei 2023

BEI: Total Right Issue Mencapai Rp 22,8 Triliun hingga Mei 2023

Whats New
Paling Lambat 31 Desember 2026, Pengadilan Pajak Harus Sepenuhnya di Bawah MA

Paling Lambat 31 Desember 2026, Pengadilan Pajak Harus Sepenuhnya di Bawah MA

Whats New
Pada Triwulan Pertama 2023, Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif

Pada Triwulan Pertama 2023, Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif

Whats New
Bappenas Prediksi di 2045 RI Bakal jadi Negara dengan Penduduk Terbanyak ke-6 di Dunia

Bappenas Prediksi di 2045 RI Bakal jadi Negara dengan Penduduk Terbanyak ke-6 di Dunia

Whats New
Pembukaan Keran Ekspor Pasir Laut Dinilai hanya Pertimbangkan Kepentingan Bisnis

Pembukaan Keran Ekspor Pasir Laut Dinilai hanya Pertimbangkan Kepentingan Bisnis

Whats New
Luhut: Saya Suka dengan China karena Transfer Teknologinya

Luhut: Saya Suka dengan China karena Transfer Teknologinya

Whats New
Bappenas Ungkap Alasan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di Level 5 Persen

Bappenas Ungkap Alasan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di Level 5 Persen

Whats New
Bersiap IPO, VKTR Berencana Dukung Transportasi Bebas Emisi di IKN

Bersiap IPO, VKTR Berencana Dukung Transportasi Bebas Emisi di IKN

Whats New
Simak Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan

Simak Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan

Whats New
Soal Subsidi Kendaraan Listrik yang Dikritik, Luhut: Kita Tidak Berikan Insentif, Jangan Keliru

Soal Subsidi Kendaraan Listrik yang Dikritik, Luhut: Kita Tidak Berikan Insentif, Jangan Keliru

Whats New
Sandiaga Uno: Bali dan Bromo Paling Diminati Wisatawan Lokal saat Libur Panjang

Sandiaga Uno: Bali dan Bromo Paling Diminati Wisatawan Lokal saat Libur Panjang

Whats New
Pemerintah Setop Ekspor Mineral Mentah Mulai 10 Juni 2023

Pemerintah Setop Ekspor Mineral Mentah Mulai 10 Juni 2023

Whats New
5 Manfaat AI dalam Mengembangkan Skala Bisnis dan Melayani Konsumen

5 Manfaat AI dalam Mengembangkan Skala Bisnis dan Melayani Konsumen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+