KOMPAS.com - Migrasi siaran TV analog ke TV digital untuk wilayah Jabodetabek resmi berjalan pada Rabu, 2 November 2022, pukul 24.00 WIB. Nantinya, Analog Switch Off (ASO) akan diberlakukan di kota-kota lain di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meyakini penghentian siaran TV analog yang telah mengudara 60 tahun ini tidak akan menimbulkan dinamika.
Namun, masih ada saja stasiun TV swasta yang tidak mengalihkan siarannya ke digital sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Menko Polhukam Mahfud Md menyebut ada tujuh TV swasta yang diketahui masih menyiarkan siaran secara analog. Mahfud menyatakan, ketujuh stasiun TV swasta dinilai telah melakukan tindakan ilegal yang bertentangan dengan hukum.
Baca juga: Terpaksa Matikan Siaran Analog, Bos MNC Hary Tanoe Merasa Ditekan Pemerintah
"Hanya ada beberapa TV yang sampai sekarang masih tidak mengikuti atau membandel atas keputusan pemerintah, yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, dan tadi juga terpantau TV One serta Cahaya TV," ungkapnya dalam pernyataan yang diunggah di kanal YouTube Kemenko Polhukam, dikutip pada Minggu (6/11/2022).
Dari 7 stasiun televisi yang terkena teguran itu, sebanyak 4 di antaranya dimiliki MNC Group. Sementara dua channel televisi lainnya dimiliki oleh Viva Group yang kepemilikannya terafiliasi dengan Grup Bakrie.
Mahfud MD bahkan melontarkan ancaman bagi channel TV yang tidak mau beralih ke TV digital dan menyebutnya sebagai aktivitas ilegal.
"Maka, jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, maka itu bisa dianggap sebagai ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku," kata Mahfud MD.
Baca juga: 3 Konglomerat Paling Berduit berkat Jualan Obat
"Mohon agar ini ditaati agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisionil daripada sekadar administratif," tambah dia.
Belakangan, setelah ditegur Mahfud MD, stasiun televisi yang disinggung itu terpaksa mulai mematikan siaran analog.
Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe menyampaikan keberatan atas dimatikannya siaran analog jaringan televisi miliknya.
Baca juga: 7 Konglomerat Pemilik Stasiun Televisi di Indonesia, Siapa Saja?
MNC Group sendiri menaungi sejumlah stasiun televisi nasional seperti RCTI, MNCTV (dulu TPI), INews (dulu SUN TV), dan GTV (dulu Global TV).
Hary Tanoe bahkan mengaku merasa ditekan pemerintah agar perusahaannya ikut mematikan siaran analog dan berganti menjadi siaran digital. Ia juga meminta maaf kepada seluruh pemirsa televisinya karena pihaknya tak memiliki pilihan lain.
"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan SANGAT TERPAKSA mengikuti permintaan tersebut, meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai," tulis Hary Tanoe dikutip dari akun Instagram resminya yang sudah terverifikasi.
Pendiri Partai Perindo ini juga menyinggung kebijakan pemerintah yang dinilai tidak singkron terkait dimatikannya siaran analog.
Baca juga: Siaran Analog Dimatikan, Bos MNC Hary Tanoe Sebut 60 Persen Warga Jabodetabek Dirugikan
"Dalam hal ini jelas terjadi double standard di mana untuk wilayah di luar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog. Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang diminta untuk dimatikan," tulis Hary Tanoe.
Selain menulis di Instagram, Hary Tanoe juga merilis pernyataan resmi MNC Group terkait keberatan grup jaringan televisinya berpindah ke TV digital.
"Secara fakta, permintaan tersebut kami laksanakan walaupun sampai hari ini, jam, dan detik ini belum ada surat tertulis yang diterima oleh MNC Group terkait dengan pencabutan izin siaran analog di wilayah Jabodetabek untuk mendukung program Analog Switch Off sehingga dengan demikian secara hukum tidak ada kewajiban kami untuk melaksanakan Analog Switch Off," tulis pernyataan resmi MNC Group.
Baca juga: Kesibukan Baru Said Aqil: Jadi Komisaris BUMN dan Perusahaan Hary Tanoe
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.