Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Irvan Rahardjo
Komisaris Utama L&G Risk Solution

Praktisi dan pengamat asuransi

Menilik Ancaman PHK Perasuransian 2023

Kompas.com - 16/11/2022, 16:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PT ASURANSI Jasa Indonesia (Jasindo), anggota holding BUMN asuransi dan pembiayaan di bawah Indonesia Financial Group (IFG) melakukan perampingan bisnis, termasuk pengurangan karyawan (PHK). Langkah ini diambil untuk membawa kondisi perusahaan lebih baik.

Kabar PHK di lingkungan Jasindo mengemuka dalam sepekan ini. Kabar itu kemudian mendapatkan tanggapan beragam.

Sebelumnya, pada laporan tahunan 2021, Jasindo tercatat mengalami risk based capital (RBC) berada dalam teritori negatif atau berada pada level -84,85 persen. Memburuk dibandingkan periode 2020 di mana RBC perusahaan -77,01 persen.

Sebagai pemimpin pasar teratas di bidang asuransi umum sekaligus BUMN, apakah PHK Jasindo mencerminkan gambaran umum perasuransian saat ini dan kedepan?

Per Juni 2022, Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat jumlah tenaga pemasar asuransi dari sisi kanal distribusi keagenan menyusut dari sekitar 600.000, saat ini menjadi sekitar 580.000 agen berlisensi.

Menurut AAJI, penurunan jumlah agen asuransi berlisensi pada industri asuransi jiwa dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Salah satu faktor penurunan agen karena masa lisensinya sudah tidak berlaku. Adapun, masa lisensi untuk agen asuransi adalah dua tahun.

Faktor kedua, mereka tidak meneruskan jadi agen asuransi. Faktor ketiga yang mungkin jadi penyebab penurunan agen asuransi adalah karena adanya pandemi Covid-19. Dengan kata lain, agen asuransi bisa jadi meninggal dunia.

Insurtech, penjualan asuransi melalui platform digital tidak luput dari tren pemutusan hubungan kerja.

Di antaranya Next Insurance yang merencanakan memangkas 150 karyawan dari sekitar 800 orang karyawan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+