PT ASURANSI Jasa Indonesia (Jasindo), anggota holding BUMN asuransi dan pembiayaan di bawah Indonesia Financial Group (IFG) melakukan perampingan bisnis, termasuk pengurangan karyawan (PHK). Langkah ini diambil untuk membawa kondisi perusahaan lebih baik.
Kabar PHK di lingkungan Jasindo mengemuka dalam sepekan ini. Kabar itu kemudian mendapatkan tanggapan beragam.
Sebelumnya, pada laporan tahunan 2021, Jasindo tercatat mengalami risk based capital (RBC) berada dalam teritori negatif atau berada pada level -84,85 persen. Memburuk dibandingkan periode 2020 di mana RBC perusahaan -77,01 persen.
Sebagai pemimpin pasar teratas di bidang asuransi umum sekaligus BUMN, apakah PHK Jasindo mencerminkan gambaran umum perasuransian saat ini dan kedepan?
Per Juni 2022, Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat jumlah tenaga pemasar asuransi dari sisi kanal distribusi keagenan menyusut dari sekitar 600.000, saat ini menjadi sekitar 580.000 agen berlisensi.
Menurut AAJI, penurunan jumlah agen asuransi berlisensi pada industri asuransi jiwa dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Salah satu faktor penurunan agen karena masa lisensinya sudah tidak berlaku. Adapun, masa lisensi untuk agen asuransi adalah dua tahun.
Faktor kedua, mereka tidak meneruskan jadi agen asuransi. Faktor ketiga yang mungkin jadi penyebab penurunan agen asuransi adalah karena adanya pandemi Covid-19. Dengan kata lain, agen asuransi bisa jadi meninggal dunia.
Insurtech, penjualan asuransi melalui platform digital tidak luput dari tren pemutusan hubungan kerja.
Di antaranya Next Insurance yang merencanakan memangkas 150 karyawan dari sekitar 800 orang karyawan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.