Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Selatan Buka Peluang Magang Bagi Tenaga Kerja Indonesia

Kompas.com - 03/12/2022, 21:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mulai membuka peluang magang ke Korea Selatan. Program magang tersebut dituangkan ke dalam Nota Kesepahaman (MoU) dengan Korean Federation Small Business (KFSB).

"Saya berharap dengan ditandatanganinya MoU antara Dirjen Binalavotas dan Chairman KFSB ini dapat menginisiasi dan membuka peluang program pemagangan luar negeri di Korea Selatan untuk angkatan kerja dari Indonesia sekaligus dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Korea Selatan," kata Menaker Ida Fauziyah, melalui keterangan pers tertulis, Sabtu (3/12/2022).

Ruang lingkup MoU ini meliputi penyusunan analisis kebutuhan pelatihan; pengembangan standar kompetensi kerja; pengembangan program, kurikulum, modul pelatihan, dan pelatihan aplikasi termasuk kontennya; penyediaan sarana dan prasarana pelatihan.

Baca juga: 13 BUMN Buka Program Magang Selama 3 Bulan, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kemudian peningkatan kapasitas instruktur; penyediaan tenaga ahli/pengajar; pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi; penyediaan tempat pelatihan kerja dan pelatihan pemagangan; serta implementasi business matching antar organisasi pengirim dan organisasi pengawas.

Menaker menjelaskan, selama ini Indonesia telah menjalin kerja sama bidang pemagangan dengan beberapa negara sebagai upaya peningkatan keterampilan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, serta mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil di negara tujuan pemagangan.

Saat ini Indonesia telah melakukan kerja sama program magang di luar negeri dengan beberapa negara mitra yaitu Jepang, Qatar, dan Australia. Indonesia juga merupakan negara peringkat ketiga sebagai negara pengirim peserta magang setelah Vietnam dan China.

Baca juga: Austria Buka Lowongan Kerja, Butuh 250.000 Tenaga Magang

"Saya juga berharap kolaborasi antara Ditjen Binalavotas Kemnaker dan KFSB ini merupakan awal dari perjalanan panjang pembelajaran bersama untuk dapat menjawab tantangan ketenagakerjaan negara masing-masing yang semakin dinamis," katanya.

Pada saat yang bersamaan, Menaker melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Perburuhan Republik Korea, Lee Jung Sik, di Seoul, Korea Selatan. Membahas mengenai penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Dalam pertemuan itu, Menaker berharap kepada Menaker Korsel agar pembaharuan MoU penempatan PMI melalui skema Employment Permit System (EPS) dengan mekanisme antar pemerintahan (g to g ) ini dapat diselesaikan secepatnya, yakni tahun depan bersamaan dengan perluasan sektor pekerjaan bagi PMI di bawah EPS.

Baca juga: Freeport Indonesia Buka Lowongan Magang untuk Mahasiswa, Cek Syaratnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com