Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Bunga Acuan BI Terus Naik, LPS: Perbankan Merespons Secara Bertahap

Kompas.com - 07/12/2022, 21:42 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan perbankan secara bertahap merespons suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang naik 175 basis poin (bps) sejak Agustus hingga November 2022.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, hal ini terlihat dari tren peningkatan Suku Bunga Pasar (SBP) untuk simpanan rupiah yang meningkat terbatas sebesar 37 bps menjadi 2,84 persen.

Data tersebut berdasarkan pemantauan LPS selama 3-30 November 2022 dibandingkan periode reguler September 2022.

"Hal ini menunjukkan perbankan secara bertahap merespons kenaikan suku bunga acuan bank sentral BI7DRR. Meskipun demikian, suku bunga simpanan rupiah masih cenderung landai karena kondisi likuiditas perbankan yang masih relatif longgar," ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Valas Jadi 1,75 Persen

Sementara itu, SBP simpanan valuta asing atau valas di periode observasi yang sama terpantau naik lebih signifikan, yaitu sebesar 93 bps menjadi sebesar 1,37 persen jika dibandingkan periode reguler September 2022.

Dia menyebut, kenaikan ini merupakan respons atas peningkatan suku bunga global yang naik secara signifikan untuk mengatasi gejolak inflasi global, khususnya di negara-negara maju.

Selain itu, permintaan valas domestik untuk mendanai kredit dalam denominasi valas meningkat signifikan seiring dengan surplus neraca perdagangan nasional yang terus mencetak rekor positif.

"Kurva permintaan valas yang bergeser ke kanan ini turut mengerek suku bunga simpanan valas domestik," kata Purbaya.

Oleh karenanya, LPS menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode sewaktu-waktu Desember 2022 untuk simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) sebesar 100 bps menjadi 1,75 persen.

Sementara TBP simpanan rupiah di bank umum dan BPR tidak berubah yakni masing-masing 3,75 persen dan 6,25 persen.

"Tingkat bunga pinjaman tersebut akan berlaku untuk periode 9 Desember 2022 sampai dengan 31 Januari 2023," ucapnya.

Meski demikian, dia mengungkapkan kinerja industri perbankan nasional pada November 2022 tetap stabil, baik dari sisi permodalan, likuiditas, dan intermediasi keuangan.

Hal ini terlihat dari rasio permodalan (KPMM) industri perbankan yang terjaga di level 25,13 persen pada Oktober 2022, likuiditas perbankan juga ample dengan rasio rasio alat likuid terhadap non core deposit (AL/NCD) berada di level 130,17 persen dan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 29,46 persen.

Sementara itu, kinerja intermediasi keuangan terus membaik. Pada Oktober 2022, kredit perbankan tumbuh sebesar 11,95 persen secara tahunan (year on year/yoy), sedangkan DPK tumbuh 9,41 persen secara yoy.

Pemulihan kinerja intermediasi juga diikuti dengan terus membaiknya aspek pengelolaan kredit. Rasio gross non-performing loan (NPL) pada Oktober 2022 berada pada level yang terkendali sebesar 2,72 persen.

Baca juga: Suku Bunga Acuan BI Terus Naik, Bagaimana Nasib Cicilan KPR?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com