Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Dilantik, Ini Susunan Dewan Pengurus Pusat Apparindo 2022-2025

Kompas.com - 23/12/2022, 09:34 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com - Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) periode 2022-2025 resmi dilantik pada Kamis (22/12/2022) di Jakarta.

Berdasarkan aklamasi pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu, telah terpilih Ketua Umum Apparindo yang baru untuk periode 2022-2025.

Sesuai amanat AD/ART Apparindo saat ini telah terpilih sebanyak 44 orang anggota pengurus Apparindo yang didalamnya terdapat 7 departemen sebagai berikut:

  • Departemen Organisasi dan Sosial
  • Departemen Humas dan Promosi
  • Departemen Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Internasional
  • Departemen Hukum dan Kepatuhan
  • Departemen Teknik
  • Departemen Diklat dan Kemajuan Anggota
  • Departemen Statistik, Riset dan IT

Baca juga: Diterpa Isu Resesi Global 2023, Premi Bisnis Asuransi Alami Perlambatan

Adapun susunan Dewan Pengurus Apparindo adalah sebagai berikut:

  • Ketua Umum: Yulius Bhayangkara
  • Ketua I: Boyke Lukman
  • Ketua II: Primo Fortasiano
  • Ketua III: Willy Ignatius Sianipar
  • Sekretaris Jenderal: Nefertiti Marzuki
  • Wakil Sekretaris Jenderal: A. Stanley Soripada
  • Bendahara: Sherlyana
  • Wakil Bendahara: Handoko Afandy sebagai

Sementara itu, pada posisi Ketua Dewan Kehormatan Apparindo periode 2022-2025 adalah Hari Purwanto. Sedangkan Wakil Ketua I Arman Juffry dan Wakil Ketua II Mashudi serta dibantu oleh 6 orang anggota lainnya.

Sementara di Dewan Pengawas telah terpilih Soedarto Jono selaku Ketua dan Kristinan Benny Hapsoro sebagai Wakil Ketua yang dibantu oleh 3 orang anggota Dewan Pengawas.

Baca juga: Manulife Optimistis Potensi Industri Asuransi 2023 Tetap Besar

Apparindo saat ini memiliki anggota sebanyak 196 Perusahaan, yang terdiri dari 155 Perusahaan Pialang Asuransi dan 41 Perusahaan Pialang Reasuransi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com