Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak 6 Cara Hindari Penipuan Belanja Online

Kompas.com - 26/12/2022, 11:43 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan (scamming) di dunia online masih saja terjadi meskipun sudah banyak informasi dan peringatan yang tersebar di internet. Modus penipuannya pun beragam.

Penipuan ditargetkan pada pengguna yang melakukan aktivitas online mulai dari transaksi perbankan, menggunakan media sosial, saat belanja online, bahkan sekedar berselancar di internet. Apalagi pada suasana Natal dan Tahun Baru (Nataru), belanja online makin meningkat.

"Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan teliti lagi dalam beraktivitas belanja online. Kini dengan semakin banyaknya masyarakat yang beraktivitas di dunia maya maka akan semakin banyak lagi kesempatan untuk melakukan penipuan. Melalui edukasi ini Ninja Xpress berharap untuk mengurangi jumlah korban penipuan berbelanja online," kata CMO Ninja Xpress, Andi Djoewarsa dikutip dari pernyataan tertulisnya, Senin (26/12/2022).

Baca juga: [POPULER MONEY] Cerita Korban Penipuan Catut Nama Bea Cukai, Beli Koper Rugi Rp 40 Juta | Mendag Bantah Harga Beras RI Termahal Se-ASEAN

Perusahaan bergerak di bidang jasa logisitik, Ninja Xpress membagikan enam tips untuk membantu pembeli agar terhindar dari penipuan:

1. Pastikan toko tersebut memiliki rating yang baik

Sebelum berbelanja online, pastikan kamu sudah melihat performa toko tersebut dengan mengecek rating dan membaca review pembeli. Namun kamu juga harus teliti karena terkadang masih ada praktik brushing.

Brushing adalah pemalsuan performa toko mulai dari jumlah pesanan, rating, jumlah pengikut dan lain sebagainya untuk mendapatkan kepercayaan dari pembeli baru. Filter review dengan melihat foto-foto pembeli untuk mengurangi kemungkinan adanya brushing.

Baca juga: Masyarakat Gemar Belanja Online, Transaksi Digital Banking Tembus Rp 5.184 Triliun

2. Waspada terhadap tawaran dan harga yang terlalu menggiurkan.

Kamu patut curiga jika menemukan tawaran ataupun harga yang terlalu menggiurkan. Tawaran dapat berupa harga barang yang murah, diskon yang terlalu besar, produk gratis dan layanan tambahan lainnya yang jika dicermati lagi tidak masuk akal.

Penipu terkadang juga mengiming-imingi korban dengan hadiah yang fantastis seperti emas, mobil dan barang berharga lainnya dengan waktu terbatas sehingga korban akan merasa takut kehilangan kesempatan. Berpikirlah dengan rasional. Jika penawaran terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, maka kemungkinan penawaran tersebut penipuan.

Baca juga: Awas Penipuan Modus Catut Nama Bea Cukai, Ini 3 Langkah untuk Mencegahnya

 


3. Pastikan kamu tahu cara melakukan refund atau pengembalian barang

Baca syarat dan ketentuan pengembalian barang sebagai antisipasi jika barang yang diterima tidak sesuai atau rusak. Pastikan kamu juga memahami seluruh syarat dan ketentuannya dan bertanyalah ke penjual jika masih ada yang tidak kamu pahami.

Baca juga: Modus Penipuan Makin Beragam, Cek di Sini Tips Belanja Online dengan Aman

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com