Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Papan Pencatatan Ekonomi Baru Berpotensi Bertambah

Kompas.com - 05/01/2023, 14:57 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah emiten yang masuk ke papan pencatatan ekonomi baru atau new economy berpotensi bertambah. Ini seiring dengan masih tingginya minat perusahaan untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, perusahaan bisa langsung tercatat ke papan pencatatan saham teranyar tersebut, selama memenuhi ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Bursa Nomor I-Y.

"Kami tentu berharap terdapat penambahan perusahaan di Papan Ekonomi Baru," ujar dia kepada wartawan, dikutip Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Investor Asing Masih Catatkan Net Sell, Saham BBRI, BBCA, hingga EXCL Paling Banyak Dilego

Adapun kriteria saham yang dapat tercatat di papan ekonomi baru adalah emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi. Kemudian, emiten yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial. Karakteristik terakhir, emiten masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh bursa.

Adapun bidang usaha yang ditetapkan meliputi teknologi industri otonom, genom dan/atau biomedis, teknologi keuangan, cloud computing, kamanan siber, mobil masa depan, permainan video, serta bidang usaha lain yang ditetapkan.

Apabila memenuhi kriteria tersebut, BEI akan langsung memilahnya. Setelah lolos seleksi, emiten akan masuk ke dalam papan pencatatan saham yang setara dengan papan utama itu.

Baca juga: Kehadiran Papan Ekonomi Baru Dinilai Dapat Dorong Pertumbuhan Ekonomi


Lebih lanjut Nyoman bilang, manfaat papan ekonomi baru bagi perusahaan tercatat adalah dapat dicatatkan dengan peers yang sejenis yaitu perusahaan yang memanfaatkan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial.

"Selain itu, bursa juga telah melakukan koordinasi dengan beberapa indeks major seperti MSCI dan FTSE terkait kesetaraan papan ekonomi baru dengan papan utama yang sudah ada di bursa saat ini," ucapnya

Papan ekonomi baru saat ini dihuni oleh tiga emiten teknologi. Ketiga emiten itu ialah, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), dan PT Global Digital Niaga Tbk (BELI).

Baca juga: BEI Disarankan Beri Perbedaan Mekanisme untuk Papan Ekonomi Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com