JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapatkan pagu efektif alokasi anggaran tahun 2023 sebesar Rp 6,29 triliun.
Angka tersebut merupakan jumlah yang telah dikenakan pemotongan untuk pencadangan anggaran atau automatic adjustment sebesar Rp 468,17 miliar.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, adanya automatic adjustment itu tidak akan berpengaruh pada kegiatan yang ada di kementerian.
"Automatic adjustment tersebut tidak akan menggangu pelaksanaan kegiatan prioritas untuk masyarakat," ujar dia dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Bidik Target Produksi 2 Juta Ton, KKP Bangun Tambak Udang Modern Terbesar
Adanya automatic adjustment tersebut dilakukan berdasarkan surat Menteri Keuangan nomor S1040/MK.02/2022 tanggal 9 Desember 2022.
Semula, KKP memiliki anggaran alokasi 2023 sebesar Rp 6,76 triliun. Rincian anggaran tersebut terdiri dari upiah murni Rp 6,46 triliun, pinjaman hibah luar negeri Rp 77,15 miliar, penerimaan negara bukan pajak Rp 160,55 miliar, dan badan layanan umum Rp 7,47 miliar.
Baca juga: Tahun Depan Tak Boleh Sembarangan Mancing di Laut, KKP: Tangkap Ikan Ada Kuotanya
Lebih lanjut, Trenggono menyampaikan KKP juga akan menggelontorkan program bantuan pemerintah pada tahun 2023 untuk meningkatkan kesejahteraaan nelayan, pembudidaya ikan, pengolah, pemasar, petambak garam, serta masyarakat pesisir lainnya.
"Akan dilaksanakan oleh 7 unit kerja eselon satu di Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP), ujar dia.
Baca juga: Nelayan Keberatan, KKP Bakal Revisi Aturan Terkait Penarikan PNBP Pascaproduksi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.