Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

NPL Pinjol dan PayLater Berdampak ke Kredit Bank, OJK dan Pelaku Usaha Perlu Lakukan Hal Ini

Kompas.com - 18/01/2023, 21:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia saat ini banyak yang menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) dan paylater. Namun bertambahnya pengguna pinjol dan paylater ini diikuti dengan tingginya tingkat kredit macet.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, tingginya NPL pada pinjol dan paylater dapat berdampak pada penyaluran kredit bank.

Pasalnya, bank tentu tidak mau memberikan kredit kepada calon debitor jika riwayat pinjaman debitor terdapat kredit macet. Terlebih jika calon debitor sudah di-blacklist oleh BI checking.

"Bisa jadi berdampak ke penyaluran kredit bank, terutama untuk segmen mikro dan kredit konsumsi misalnya KPR dan kendaraan bermotor," ujarnya kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Seleksi Calon Peminjam Tak Ketat Jadi Penyebab Kredit Macet Pinjol dan Paylater Tinggi

Sebelumnya, Wakil Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengatakan, saat ini banyak pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) ditolak bank karena debitor terdeteksi memiliki utang pinjaman online (pinjol) di BI checking.

Padahal, kata Nixon, utang debitor di platform pinjol ini umumnya tidak besar yakni di bawah Rp 5 juta, bahkan lebih banyak yang di bawah Rp 1 juta.

"Kalau dulu banyak ditolak karena credit card, kalau sekarang pinjol. Sekarang (rejection rate-nya) sudah 30 persen aplikasi BI checking-nya gagal karena pinjol," ujarnya saat RDP dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (24/11/2022).

Hal ini tentu mempengaruhi kinerja penyaluran kredit perbankan karena bank menjadi tidak bisa memberikan fasilitas KPR ke debitur tersebut.

"Sulitnya adalah pinjol ini kebanyakan bukan perbankan jadi kita nggak bisa ngobrol dengan mereka," kata Nixon.

Oleh karenanya, perbankan biasanya memiliki kebijakan masing-masing terkait debitur yang memiliki masalah utang di pinjol ini. Misalnya dengan memberikan satu tambahan semacam top up dari limit rumah. Tambahan ini juga bisa untuk melunasi utang pinjol.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+