Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NPL Pinjol dan PayLater Berdampak ke Kredit Bank, OJK dan Pelaku Usaha Perlu Lakukan Hal Ini

Kompas.com - 18/01/2023, 21:11 WIB

"Tapi pinjolnya juga kadang-kadang tidak kooperatif, bunga dendanya dimasukkin lagi. Nah ini yang sulit sekali untuk juga melakukan proses pelunasannya," jelas Nixon.

Baca juga: Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Tips untuk Menghindarinya

Apa yang dapat dilakukan OJK dan pelaku usaha?

Bhima mengatakan, seharusnya pihak paylater lebih ketat dalam meloloskan pinjaman kepada calon peminjam agar kredit macet ini bisa ditekan dan tidak mengganggu kelancaran pemnyaluran kredit perbankan.

Kemudian, pelaku usaha juga dapat lebih masif lagi memberikan edukasi terkait keuangan kepada para peminjam supaya mereka bisa memanfaatkan layanan pinjaman dengan lebih bijak.

Pasalnya menurut Bhima, pinjaman di pinjol dan paylater kebanyakan dimanfaatkan masyarakat untuk tujuan konsumtif bukan produktif.

"Sebaiknya pihak paylater dan pinjol lebih selektif lagi memberi pinjaman, kalau pinjaman ke merchant e-commerce mungkin masih bagus ya dibanding pinjaman personal," ucapnya.

Langkah ini tentu juga harus didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator dengan mengawasi penyedia layanan pinjol dan paylater dalam pemberian pinjaman.

"OJK harus ada tindakan tegas bagi penyedia layanan pinjol agar memperhatikan kehati-hatian dalam seleksi calon peminjam. Kalau bisa jumlah pinjol yang terdaftar di OJK lebih sedikit, agar pengawasan lebih optimal," jelasnya.

Selain itu, OJK juga bisa menggandeng pemberi pengaruh, tokoh masyarakat, dunia pendidikan untuk memberikan pemahaman tentang konsekuensi melakukan pinjaman secara online.

"Kita butuh literasi keuangan yang lebih baik," ucap dia.

Baca juga: Banyak Kasus Penipuan Jadi Penyebab NPL Paylater dan Pinjol Melambung Tinggi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+