Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Warganet Keluhkan Tamasia, Kenali Lagi Ciri-ciri Investasi Bodong

Kompas.com - 22/01/2023, 15:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Tamasia Global Sharia atau Tamasia ramai dibicarakan warganet di platform Twitter beberapa hari lalu. Aplikasi toko emas digital itu disebut memaksa penggunanya untuk menjual emas di harga yang lebih rendah.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) selaku regulator dan pengawas perdagangan komoditi menyatakan, Tamasia belum memiliki izin operasi. Dengan demikian, aplikasi tersebut beroperasi secara ilegal selama ini.

Berdasarkan laman resmi Bappebti, sampai dengan saat ini baru terdapat 5 perusahaan yang terdaftar sebagai pedagang emas digital. Dalam daftar tersebut tidak terdapat nama Tamasia.

Baca juga: Warganet Keluhkan Aplikasi Tamasia, Bappebti: Perusahaan Itu Tidak Berizin

"Berhubung PT (Tamasia) tersebut belum berizin Bappebti, kami via biro perundangan penindakan sudah berikan teguran," ujar Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Sanjaya kepada Kompas.com, Kamis (19/1/2023).

Ciri investasi bodong

Sebagaimana diketahui, tidak adanya izin operasi dari regulator terkait merupakan salah satu dari praktik investasi bodong. Selain itu, terdapat sejumlah ciri lain yang sebenarnya dapat diketahui masyarakat untuk mengetahui praktik investasi bodong.

Melalui unggahan resmi di Instagram, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, ciri-ciri lain dari investasi bodong. Berikut ciri-cirinya:

  • Menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat
  • Pelaku menawarkan produk dan proses bisnis dan investasi tidak jelas
  • Menawarkan komisi atau bonus untuk merekrut baru
  • Kerap gagal atau macet mengembalikan dana atau keuntungan pengguna 

Baca juga: Apa Itu Investasi Bodong, Ciri, Contoh, dan Tips Menghindarinya


Untuk menghindari investasi bodong, OJK menekankan, masyarakat harus selalu mengetahui legalitas platform investasi. Masyarakat harus mengecek terlebih dahulu apakah perusahaan dan produk investasi telah memiliki izin dari lembaga yang berwenang.

Selain itu, masyarakat juga harus berpikir logis ketika ingin berinvestasi. Apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal atau sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Baca juga: SWI Kembali Temui 9 Entitas Investasi Bodong, Ada Modus Pendanaan Pembangunan Masjid

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com