"Yang kami persoalkan adalah satu. Orang yang ditunjuk dalam tim likuidasi adalah oleh pemegang saham pengendali, oleh buronan interpol. Tapi sudah berteriak disahkan sejak Desember," ujar dia dalam konferensi pers, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: OJK Beri Lampu Hijau Pembubaran Wanaartha Life, Nasabah: Kami Terkejut
Nasabah juga khawatir adanya penghilangan barang bukti sampai tindak rekayasa dengan penunjukan tersebut.
"Kita yang bayar, kenapa dia yang tentukan hidup kita," ujar dia.
Selain itu, nasabah juga meminta komisi XI DPR RI, OJK, sampai Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan menangani kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, Wanaartha Life memiliki tanggungan atau kewajiban perusaaan (liabilitas) sekitar Rp 15,84 triliun.
Baca juga: Soal Likuidasi Wanaartha Life, OJK Terima dan Verifikasi Tim Likuidasi Sirkuler
Sedangkan, aset yang diketahui hanya sekitar Rp 270 miliar yang berasal dari jaminan wajib perusahaan sebesar Rp 170 miliar dan aset bangunan dan benda bergerak yang ditaksir Rp 100 miliar.
Saat ini, Wanaartha Life tengah menjalankan proses likuidasi perusahaan yang dipimpin oleh Harvardy Muhammad Iqbal dan Sherly Anita sebagai anggota.
Baca juga: Korban Wanaartha Life Sambangi OJK, Minta Klarifikasi Soal Tim Likuidasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.