Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Menteri Teten: Inkubator Wirausaha Penting untuk Mengembangkan Usaha

Kompas.com - 31/01/2023, 20:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan inkubator bagi wirausahawan adalah hal yang penting.

"Inkubator ini sangat penting karena seperti telur itu harus dierami, dientaskan, dan dikembangkan. Konsepnya seperti itu. Jadi tidak lagi hanya pelatihan dan seminar tapi didampingi melalui inkubator untuk mengembangkan usahanya," ujar dia dalam keterangan resmi, Selasa (31/1/2023).

Teten menegaskan, KemenkopUKM saat ini diamanatkan menjadi leading sector dalam pengembangan inkubator di Indonesia.

Baca juga: Lewat Pendampingan Melekat, Sinar Mas Dukung UMKM Naik Kelas

Untuk itu, dalam menyelenggarakan program dan kegiatan pengembangan inkubator akan bersinergi dengan semua stakeholder penyelenggara inkubasi di Indonesia, termasuk lembaga inkubator di pemerintah daerah.

Hingga 2022, KemenkopUKM telah bersinergi dengan 18 lembaga inkubator yang menginkubasi sekitar 408 tenant dan telah mengembangkan 45 lembaga inkubator di seluruh Indonesia.

Dengan banyaknya lembaga inkubator yang berdiri, dan bersinergi dengan KemenkopUKM, maka akan dapat menginkubasi sebanyak mungkin wirausaha baru yang tangguh, kreatif, dan profesional untuk mendukung peningkatan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,95 persen di tahun 2024.

Baca juga: Aturan Baru PPh Final 0,5 Persen bagi UMKM di PP Nomor 55 Tahun 2022


Pada 2023, KemenkopUKM terus melakukan pengembangan lembaga inkubator di Indonesia dengan mendorong seluruh Pemda untuk mendirikan lembaga inkubator baru.

Selain itu, Pemda juga perlu mengembangkan program inkubasi start-up yang akan bersinergi dengan 8 inkubator terpilih melalui kegiatan kurasi tenant, bootcamp, workshop, coaching clinic, dan demo day yang akan menghasilkan 150 tenant terbaik.

Lebih lanjut, Teten mencontohkan, program Kawal Inkubator Tahun 2023 oleh Pemerintah Kota Banjarmasin merupakan wadah pelatihan dan pendampingan bagi wirausaha baru yang tangguh, berkualitas, dan berdaya saing baik secara nasional maupun global.

Baca juga: Sandiaga Uno: Pelaku UMKM Harus Melek Digital

Pemerintah Kota Banjarmasin disebut telah memenuhi kewajibannya dalam menjalankan amanat PP 7 Tahun 2021 yaitu setiap pemerintah daerah wajib mendirikan minimal 1 lembaga inkubator dan melakukan inkubasi usaha kepada minimal 20 tenant.

"Program Kawal Inkubator yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin ini akan menjadi bagian ekosistem Pengembangan Kewirausahaan Nasional dan dapat mendukung percepatan transformasi digital UMKM di Indonesia," tandas dia.

Baca juga: Gandeng Toko Krisna hingga Kadin, Pemerintah Perkuat Pemasaran UMKM Oleh-oleh

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+