JAKARTA, KOMPAS.com - Marak penipuan mencatut nama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melalui pesan seperti Whatsapp dan Telegram.
Apalagi pesan tersebut menampilkan program Application Package File (APK) yang disinyalir mampu menguras rekening tabungan secara otomatis jika masyarakat mengklik tanda unduhnya.
Ditjen Pajak mengingatkan kepada masyarakat bahwa pihaknya tidak pernah menyampaikan informasi terkait perpajakan dalam bentuk file APK melalui media WA maupun Telegram kepada wajib pajak.
Baca juga: Waspada Penipuan Bermodus Tagihan BPJS Kesehatan lewat File APK
"Saat ini semakin marak penyebaran program berbahaya dengan mengirimkan program APK melalui aplikasi layanan pengirim pesan seperti WhatsApp dan Telegram. Direktorat Jenderal Pajak tidak pernah menyampaikan informasi atau bukti apapun dalam bentuk file APK," kata Direktur Jenderal Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Neilmadrin Noor lewat surat pengumumannya, Sabtu (4/2/2023).
Surat pengumuman itu diterbitkan Ditjen Pajak melalui akun Twitter @DitjenPajakRI dan laman resmi pajak.go.id dengan nomor PENG-2/PJ.09/2023 tentang Penipuan yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak.
"Segala bentuk penyampaian informasi hanya menggunakan email dengan akun terdaftar domain @pajak.go.id atau domain yang dinyatakan valid oleh sistem DJP. Segala bentuk informasi yang mengarahkan wajib pajak untuk mengunduh program APK adalah penipuan," lanjut Neil.
Dia juga kembali mengingatkan bahwa Ditjen Pajak hanya memiliki satu nomor saluran resmi untuk berkomunikasi dengan masyarakat melalui Kring Pajak.
"Layanan resmi call center DJP hanya melalui Kring Pajak 1500200. Jika wajib pajak mendapatkan telepon dari pihak yang mengatasnamakan DJP selain dari nomor tersebut, wajib pajak dapat langsung melakukan konfirmasi melalui Kring Pajak atau kantor pajak terdaftar," katanya.
Penipuan menggunakan program APK ini tidak hanya dialami oleh Ditjen Pajak, tapi juga BPJS Kesehatan, J&T, serta perbankan.
Baca juga: Waspada Modus Penipuan File APK: Berkedok Tukang Paket, Undangan Pernikahan, sampai Tagihan BPJS
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.