Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tujuan Terkait
Tujuan Lestari terkait

2 Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2023 dan Syarat-syaratnya

Kompas.com - 14/02/2023, 22:23 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

KOMPAS.com – Cara daftar BPJS Kesehatan kini semakin mudah. Masyarakat yang ingin mendaftar BPJS tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan karena pendaftarannya bisa secara online melalui aplikasi Mobile JKN. 

Selain itu, cara daftar BPJS Kesehatan online 2023 juga bisa dilakukan dengan chat ke nomor WA Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa).

Adapun nomor WA PANDAWA yakni 08118165165. Jam operasional PANDAWA adalah setiap hari kerja (Senin - Jum'at) pukul 08.00 - 15.00 waktu setempat.

Baca juga: Terjual Habis di Hari Pertama, InJourney Kembali Buka Penjualan Tiket F1 Powerboat Secara Offline

BPJS Kesehatan sendiri merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kehadiran BPJS Kesehatan berupaya menjamin kesehatan masyarakat di Indonesia.

Jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas. Tujuannya adalah untuk menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Setelah disahkannya UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang JKN, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan adalah wajib. Oleh karena itu, seluruh warga Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Jepang Tertarik Investasi di IKN dalam Bidang Energi

Peserta BPJS Kesehatan sendiri ada dua kelompok, yaitu penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI), dan bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (non PBI).

Bagi masyarakat tidak mampu (PBI), iurannya akan ditanggung pemerintah melalui skema bantuan sosial. Sedangkan bagi non PBI, masyarakat membayar iuran setiap bulannya berdasarkan kelas layanan BPJS Kesehatan yang dipilih.

Lalu, bagaimana syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan online 2023? 

Syarat daftar BPJS Kesehatan

Bagi Anda yang hendak mendaftarkan diri dan keluarga untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan secara online, simak syarat dan prosedur pendaftarannya berikut ini. 

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com