Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Robby Wahyudi
Program Director Katapel.id

Program Director Katapel.id, program akselerasi kekayaan intelektual kreatif

Aset Tak Berwujud Jadi Jaminan Perbankan: Menyeimbangkan Manfaat dan Risiko

Kompas.com - 15/02/2023, 08:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PENGGUNAAN aset tidak berwujud, seperti kekayaan intelektual (IP), sebagai jaminan pinjaman perbankan menjadi semakin populer karena potensinya untuk menyediakan pembiayaan yang berharga bagi bisnis.

Tren ini telah menimbulkan berbagai tantangan dan peluang dalam rancangan peraturan pemerintah, penilaian kekayaan inteletual (IP Valuation), pasar sekunder (Secondary Market Place), dan pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual.

Salah satu tantangan utama terkait penggunaan aset tidak berwujud sebagai jaminan adalah penilaian akurat atas aset tersebut.

Tidak seperti aset tradisional seperti properti konvensional (tanah/bangunan) atau mesin dan surat berharga, aset tidak berwujud bersifat unik dan kompleks, yang dapat membuat penilaian menjadi proses yang sulit dan subjektif.

Hal ini terutama berlaku untuk usaha kecil yang mungkin kekurangan sumber daya atau keahlian untuk menilai IP mereka dengan benar.

Solusi untuk tantangan ini adalah pengembangan praktik dan standar terbaik untuk penilaian IP dan penggunaan penilai berkualitas, yang dapat membantu memastikan penilaian yang akurat dan konsisten.

Tantangan lainnya adalah kecilnya ukuran pasar sekunder untuk aset tidak berwujud. Hal ini dapat membatasi kemampuan peminjam untuk melelang aset jaminan IP jika diperlukan (default), dan karena itu berdampak pada efektivitas penggunaan aset tersebut sebagai agunan untuk pinjaman perbankan.

Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan kesadaran dan pemahaman lebih besar tentang IP antara peminjam dan pemberi pinjaman, serta pengembangan pasar sekunder di mana pembeli dan penjual dapat lebih mudah bertransaksi satu sama lain.

Selain tantangan tersebut, terdapat juga beberapa peluang bagi bisnis yang memanfaatkan aset tidak berwujud sebagai agunan.

Ini termasuk peningkatan akses ke pembiayaan, fleksibilitas yang lebih besar dalam penggunaan agunan, dan kemampuan untuk mempertahankan kepemilikan aset IP mereka sambil tetap mengakses pendanaan.

Bagi pemberi pinjaman, penggunaan aset tidak berwujud sebagai jaminan dapat meningkatkan keamanan dan diversifikasi portofolio pinjaman mereka.

Pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai aset jaminan dalam peminjaman hutang kepada institusi finansial bisa menjadi pedang bermata ganda.

Di satu sisi banyak yang masih belum paham betul mengenai kekayaan intelektual sehingga pendorongan pemahaman ini harus dimaksimalkan.

Di lain sisi, pertumbuhan sektor ekonomi kreatif bisa melesat apabila penggunaan sistem jaminan ini bisa memberikan pendanaan alternatif bagi para kreator kekayaan intelektual.

Pemerintah harus benar-benar berperan aktif dalam memberikan informasi yang tepat dan penuh pemahaman mendalam mengenai hal ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com