JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang berlangsung pada tanggal 16-17 Februari 2023 di Gedung Waskita Heritage.
SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita mengatkaan, hasil RUPO tersebut telah disetujui, dan akan memberikan waktu bagi Perusahaan melakukan preservasi kas untuk operasi dan untuk melanjutkan peninjauan ulang implementasi MRA serta rencana penyelesaian kewajiban kepada Stakeholders yang komprehensif.
Ermy menjelaskan dengan hasil RUPO ini tentunya dapat menjaga operasional Waskita dan menata ulang kondisi keuangan Perseroan.
“Waskita tidak default dan dapat melanjutkan optimalisasi program aksi korporasi Perseroan” kata Ermy dalam siaran pers, Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Direktur Operasi II Waskita Terjerat Korupsi, Stafsus Erick Thohir: Komitmen Bersih-bersih BUMN
Ermy mengatakan, manajemen Waskita berharap dengan hasil RUPO tersebut, perseroan bisa kembali menata ulang kondisi keuangan Perseroan.
“Kami percaya hari ini menjadi milestone penting dimulainya titik pemulihan kondisi keuangan Waskita,” tambah Ermy.
Baca juga: BEI Suspensi Saham Waskita, Karena Tunda Pembayaran Obligasi
Sebagai informasi bahwa hasil minimal yang harus disetujui yaitu 75 persen dari quorum yang hadir. Hasil dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III tahap II tahun 2018 Seri B sebesar 77,35 persen.
Selanjutnya PUB III Tahap III tahun 2018 Seri B mencapai 99,28 persen. Terakhir PUB III Tahap IV tahun 2019 Seri B mencapai 93,34 persen.
“Dengan disetujuinya RUPO ini, kami optimis suspensi saham WSKT akan segera dibuka dan kami dapat melaksanakan aksi korporasi yang menjadi komitmen Perusahaan dalam melaksanakan Perjanjian Perwaliamanatan dan keputusan RUPO,”ujar Ermy.
“WSKT berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan manajemen risiko dalam melaksanakan seluruh proses implementasi keputusan RUPO,” tegas Ermy.
Baca juga: Stafsus Erick Thohir Beberkan Alasan Waskita Tunda Bayar Utang hingga Sahamnya Kena Suspensi BEI
Sebelumnya, saham perusahaan infrastruktur plat merah itu sedang mengalami suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-0440/DIR/0223 tanggal 15 Februari 2023, suspensi dilakukan karena penundaan pembayaran bunga Ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, saat ini Waskita sedang melakukan restrukturisasi dalam rangka penyehatan Waskita sebelumnya dilakukan pada pinjaman kepada perbankan.
Hanya saja, restrukturisasi tersebut belum dilakukan pada obligasi, sehingga butuh equal treatment atau perlakuan yang sama terhadap semua pemberi pinjaman kepada Waskita.
“Jadi gini, di Waskita itu, resktrukturisasi perbankan dan sebagainya, ada yang obligasinya belum melakukan restrukturisasi. Maka kita diminta melakukan equal treatment (penyamaan tindakan untuk semua pemberi pinjaman,” kata Arya di Kantor Kementerian BUMN, Jumat (17/2/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.